WhatsApp Image 2021-09-29 at 20.16.43

Bandar Lampung: Webinar Nasional Mata Pena X Law Debate Community diselenggarakan secara online via zoom meeting, pemateri ketiga Ahmad Zuhri, S.H.I., M.Sy selaku wakil ketua pengadilan Sentani membahas mengenai hak, tanggung jawab dan tantangan seorang hakim. (Sabtu, 25/09/2021)

Beliau menjelaskan dalam PP no 94 thn 2012 yang telah diperbarui dangan PP no 74 thn 2016 pada intinya berisi tentang tunjangan dan fasilitas yang didapat oleh seorang hakim diantaranya jaminan kesehatan, jaminan kemanan, rumah negara dan lain sebagainya.

“Meskipun mendapat tunjangan jabatan dan berbagai fasilitas dari negara hal itu juga diiringi dengan tanggung jawab serta tantangan yang di hadapi untuk memberikan rasa keadilan, kenyamanan dan ketentraman bagi masyarakat,” paparnya.

Selanjutnya, ia menyampaikan bahwasanya menjadi seorang hakim tidaklah mudah.

“Tanggung jawab menjadi hakim tidak mudah, setiap hakim di empat lembaga peradilan di bawah Mahkamah Agung dalam undang-undang memiliki tanggung jawab dan kedudukan yang sama dan resikonya juga sama begitu secara hukum, jadi hakim harus memiliki sikap profesional dan bertanggung jawab atas putusan yang telah di buat, hal tersebut termasuk 10 kode etik hakim. Hakim bermutu dengan iman dan ilmu, jika ingin menjadi hakim yang baik, hakim yang bermutu artinya harus mempunyai iman jadi iman adalah sebagai jaminan integritas dan ilmu sebagai profesionalitas,” tambahnya.

Terakhir, ia berpesan kepada peserta webinar agar tidak ragu meniti karir menjadi hakim profesional.

“Jangan takut untuk menjadi hakim, rajin-rajinlah membaca, kuasai hkum acara dan penting juga kuasai IT karena Mahkamah Agung sedang menggalakkan menuju peradilan yang modern,” pungkasnya. (Sintami)