Bandar Lampung: Unit Kegiatan Mahasiswa Fakultas Syariah (UKM-F) Law Debate Community (LDC) Sukses menggelar Kegiatan Seminar Kebangsaan Pencegahan Radikalisme dan Terorisme pada Era Digital di GSG Fakultas Syariah dan dihadiri oleh 100 lebih peserta seminar (Sabtu, 16/12/2023).
Dengan Tajuk “Mengoptimalkan Peran Mahasiswa dalam Menangkal Radikalisme dan Terorisme di Era Digital 4.0” Kegiatan ini pun Sukses terselenggara secara hybrid dengan dihadiri oleh 100 lebih mahasiswa secara offline dari berbagai program studi di lingkungan Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UINRIL) bahkan dari Universitas lain di wilayah lampung.
Kegiatan tersebut dihadiri dan dibuka langsung oleh Dr. Efa Rodiah Nur, M.H selaku Dekan Fakultas Syariah, Dr. Hj. Nurnazli, S.Ag., M.H selaku Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan Fakultas Syariah, Dr. Abdul Qadir Zaelani, S.HI.,MA selaku pembina LDC sekaligus Narasumber, serta Pendiri NII Crisis Center, Ken Setiawan selaku Narasumber utama pada kegiatan tersebut.
Dalam Sambutannya Dr. Efa Rodiah Nur, M.H selaku Dekan Fakultas Syar’iah menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada UKM-F LDC karena telah menyelenggarakan kegiatan yang sangat positif tersebut.
” Saya pribadi sangat mengapresiasi yang sebesar-besarnya atas terselenggaranya kegiatan yang seperti ini, acara ini pun sangat selaras dengan keadaan mahasiswa sekarang, bahwa sejauh manakah peran dan aksi mahasiswa dalam menangkal Radikalis dan Teroris dilingkungan kampus itu sendiri baik dilingkungan fakultas dan tingkat universitas atau bahkan sampai nasional, ” tuturnya.
Beliau pun berpesan kepada semua peserta seminar agar dapat selalu terbuka serta dapat menjadi masyarakat yang sosial dan menjauhi sifat – sifat yang ekslusif.
Pun dalam hal ini Dr. Abdul Qadir Zaelani, S.HI., MA. selaku Pembina Law Debate Community dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini merupakan salah satu kegiatan yang dapat membantu pemerintah dalam penanganan kasus radikal dan teroris.
” Ini agenda yang sangat luar biasa, kita juga membantu pemerintah dimana peran mahasiswa mampu menjadi agen kerukunan, agen perdamaian dan kita berharap ini menjadi pilar kita dalam mempertahankan NKRI dimana era 4.0 bukan hanya sebatas banyaknya media sosial yang dituding mampu mempengaruhi pikiran kita namun juga jangan sampai kita masuk kedalam faham-faham radikalis dan teroris hanya karena pengaruh digital,” ungkap beliau.
Pun dalam hal ini, Hertina Sahara selaku Ketua Pelaksana menyampaikan bahwa pentingnya seminar ini di buat sebab masih banyak kalangan mahasiswa yang belum mengetahui upaya apa yang harus dilakukan apabila seseorang terindikasi faham-faham radikalisme.
” Seminar kebangsaan LDC kali ini di adakan karena masih banyak dari kalangan mahasiswa yang belum mengetahui secara jelas hal-hal yang berhubungan tentang radikalisme maupun terorisme, sehingga kegiatan ini diupayakan agar dapat memberikan pengajaran sedikit banyaknya tentang penanganan radikal dan teroris itu sendiri, ” ucapnya.