Studium Generale Fakultas Syariah Hadirkan Prof. Amin Suma Ketua Umum MPN HISSI

Bandar Lampung: Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung mengadakan Studium Generale yang mengusung tema “Moderasi Hukum Islam Berbasis Al-Quran”  bertempat di Ballroom kampus setempat, Kamis (05/10/2023).

Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 1000 mahasiswa FS semester 1 menghadirkan Ketua Umum Majelis Nasional Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syari’ah Indonesia (MPN HISSI),  Prof. Dr. KH. Muhammad Amin Suma, S.H., M.A., M.M sebagai narasumber pada Studium Generale. 

Acara dibuka langsung oleh Wakil Rektor (WR) II Dr Safari Daud MSosI sebagai Plh Rektor. Dalam sambutannya ia menyampaikan, pelaksanaan kuliah umum atau studium generale di Fakultas Syariah dengan mengusung tema semacam ini merupakan hal yang penting dan wajib diikuti oleh mahasiswa.

“Fakultas Syariah merupakan fakultas yang berbasis hukum, sehingga tema yang diusung ini dapat menjadikan mahasiswa memahami pentingnya menerapkan dan mengambil keputusan bersumber pada hukum yang ada dalam Al-Quran,” ujarnya.

Dekan Fakultas Syariah Dr. Efa Rodiah Nur, MH berharap kedepan akan terlahir para pakar hukum Islam dan hukum positif yang tidak hanya berorientasi pada dunia, melainkan juga berorientasi pada akhirat.

“Saya yakin yang akan meramaikan pentas hukum Indonesia dimasa mendatang adalah alumni-alumni Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung. Sehingga jabatan-jabatan penting di negara kita dapat diisi oleh mereka yang tidak hanya berpikir tentang dunia tapi juga akhirat” kata Dr. Efa Rodiah Nur, MH.

Sementara Prof. Amin dalam inti pemaparannya menerangkan, tiga aspek dasar ilmu hukum. Pertama, aspek filosofi, yaitu aspek yang paling mendasar dalam ilmu hukum. Kedua, pendekatan normatif yaitu pendekatan yang di dalamnya mencakup ilmu hukum Islam dengan lima dasar hukumnya yaitu wajib, makruh, mubah, haram, dan halal. 

Terakhir, pendekatan sosiologis yaitu pendekatan yang erat kaitannya dengan sikap moderat seseorang. Orang yang unggul bukan orang yang memaksakan kehendaknya dengan alasan syariat adalah hukum yang sempurna.

Mahasiswa yang hadir dalam kegiatan ini sangat antusias. Banyak pelajaran baik yang dapat diambil kaitannya dengan tema Moderasi Hukum Islam ini. Pengembangan sikap positif seperti bagaimana caranya agar selalu menjadi orang yang bersikap moderat, adil, dan damai juga didapatkan. (Andira Putri Isnaini, Rudi, Muin, Arif, Jayus, Hendri)

 

 

About admin

Check Also

Dr. Efa Rodiah Nur, MH: Workshop Fakultas Syariah Lahirkan Dokumen Kurikulum OBE-MBKM

Bandar Lampung: Workshop Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung akan melahirkan dokumen kurikulum berbasis …