Bandar Lampung: Sebanyak 15 mahasiswa Fakultas Syariah diserahterimakan oleh Dekan Fakultas Syari’ah Dr. Efa Rodiah Nur, M.H kepada Pengadilan Agama Kelas 1 A Tanjung Karang, Selasa (07/03/2023).
Tujuan penyerahan mahasiswa Fakultas Syari’ah UIN Raden Intan Lampung dalam rangka Praktik Peradilan Semu (PPS) di Pengadilan Agama Kelas A Tanjung Karang yang berlangsung dari 07 Maret s.d 5 April 2023.
Serah terima mahasiswa PPS tersebut dilaksanakan secara simbolis diserahkan oleh Dr. Efa Rodiah Nur, M.H Dekan Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung didampingi oleh Dra. Hj. Lusfina Kabag TU FS, Ahmad Burhanuddin, MHI DPL, Rudi Santoso, MHI., MH DPL dan diterima oleh Drs. M. Rasyid, S.H., M.H. Ketua Pengadilan Agama Kelas 1A Tanjung Karang.
Dr. Efa Rodiah Nur, M.H Dekan Fakultas Syariah dalam sambutannya mengucapkan banyak terimakasih kepada PA Kelas 1 A Tanjung Karang karena telah berkenan menerima dan memberikan kesempatan kepada mahasiswa FS untuk melaksanakan Praktik Peradilan Semu.
Menurut Dr. Efa Rodiah Nur, MH Praktik belajar di Pengadilan Agama merupakan media stimulus untuk menghantarkan mahasiswa memahami bagaimana ilmu secara teroritis yang dipelajari selama di kampus maupun ilmu secara praktik.
Dr. Efa Rodiah Nur, M.H perpesan kepada mahasiswa untuk bersungguh-sungguh, disiplin dan patuh kepada peraturan yang ada pada kantor Pengadilan Agama Kelas A Tanjung Karang.
Lebih jauh Dekan Fakultas Syariah mengatakan sejak terbitnya Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 33/2016 menjadi angin segar bagi semua lulusan Fakultas Syariah PTKI, yang sebelumnya bergelar Sarjana Hukum Islam (SHI) berganti menjadi Sarjana Hukum (SH). Ini artinya kesempatan dan peluang sama sudah diberikan, alumni FS tidak hanya bisa menjadi hakim atau panitera di Pengadilan Agama namun bisa berpeluang besar menjadi hakim di Pengadilan Negeri, hakim Pengadilan Tata Usaha Negara, hingga jaksa di Kejaksaan.
Senada dengan hal tersebut Drs. M. Rasyid, S.H., M.H. Ketua Pengadilan Agama Kelas 1A Tanjung Karang menyambut dengan hangat dan mengucapkan selamat datang di Pengadilan Agama Kelas 1A Tanjung Karang, semoga adik-adik mahasiswa FS dapat bersungguh-sungguh menimba Ilmu sebanyak-banyaknya karena adik-adik adalah generasi penerus di Pengadilan Agama. Kesempatan baik ini jangan disia-siakan karena dapat menunjang pengetahuan tentang praktik hukum acara mulai dari mengajukan gugatan hingga putusan.
Drs. M. Rasyid, S.H., M.H. juga merespon terkait Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 33/2016, harapannya mahasiswa PPS tidak hanya di Pengadilan Agama namun bisa di di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tata Usaha Negara. PMA ini membuktikan bahwa tidak ada diskriminatif terhadap lulusan PTKI, semua punya peluang, tinggal kita yang harus meningkatkan kualitas.
Sementara dengan waktu yang bersamaan Pimpinan Fakultas juga melakukan serah terima mahasiswa PPS di PA Pringsewu yang dipimpin oleh Dr. Hj. Nur Nazli, S.Ag., MH Wakil Dekan III FS didampingi Dosen Pembimbing Yufi Wiyos Rini Masykuroh, M.S.I, dan Rizky Silvia Putri, M.H.
sementara di PA Gedong Tataan dipimpin oleh Dr. H. Yusuf Baihaqi, Lc., MA Wakil Dekan I FS didampingi Dosen Pembimbing Marwin, SH., M.H dan Erik Rahman Gumiri, M.H
(Rudi, Muin, Jayus, Arif, Hendri)