Kendala Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah dalam Memilih Pekerjaan

15541385_1170620822985139_1312611726760907356_n

Bandar Lampung: “Mahasiswa hukum ekonomi syariah di Indonesia sering kali menemui kendala dalam hal mencari pekerjaan setelah lepas dari bangku perkuliahan,mereka banyak menemui kendala dimanakah mereka seharusnya ditempatkan dan menampatkan diri di dalam bidang pekerjaan,” ujar praktisi ekonomi syari’ah, Dephi Wibowo, Sabtu,(18/12/2016).

Dephi Wibowo yang ditemui dalam acara Praktikum Kontrak Syari’ah yang diselenggrakan oleh Fakultas Syari’ah dan Hukum IAIN Raden Intan Lampung, mengatakan bahwa pengetahuan mengenai kontrak syariah itu penting khususnya bagi mahasiswa yang berkecimpung di jurusan hukum ekonomi syariah.

Selain itu, kita dapat mengetahui secara jelas gambaran dari kontrak syariah yang secara tidak lansung memberikan kita panduan agar dapat menempatkan diri kita dimana saat mencari lowongan pekerjaan.

“Tujuan diadakannya praktikum syariah ini menurut saya kita dapat mengetahui pilihan pekerjaan yang sesuai denganbidannya,karena 90% mahasiswa langsung bekerja dan belum berani untuk berwirausaha, sebagian besar dari mereka bingung mencari tempat yang cocok dalam lowonagn pekerjaan,” ungkapnya saat ditemui diruang sidang Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung.

Dephi Wibowo yang merupakan praktisi dibagian pemasaran BPRS  Kota Bandar Lampung berharap dengan diadakannya praktikum kontrak syariah ini dapat membuat mahasiswa memiliki panduan dalam mencari lowongan pekerjaan yang tepat setelah lepas dari bangku perkuliahan. (Raesitha Zildjianda/Nur Fatmawati Anwar).

About admin

Check Also

Dr. Efa Rodiah Nur, MH: Workshop Fakultas Syariah Lahirkan Dokumen Kurikulum OBE-MBKM

Bandar Lampung: Workshop Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung akan melahirkan dokumen kurikulum berbasis …