Keuntungan Kontrak Syariah dalam Pandangan Dephi Wibowo

15622551_1170622882984933_2265490114909056964_nBandar Lampung : Kontrak Syari’ah masih dipandang sebelah mata oleh sebagian dari masyarakat Indonesia. Mereka beranggapan kontrak konvensional lebih baik dan menguntungkan dibandingkan kontrak syari’ah itu sendiri.

Dephi Wibowo, praktisi dibagian pemasaran dari BPRS kota Bandar Lampung beranggapan bahwa Kontrak syari’ah lebih baik dan menguntungkan dibandingkontrak konvensional.

Beliau beranggapan kontrak syari’ah lebih terbuka dan transparan dibanding dengan kontrak konvensional yang didalamnya sering kali terdapat tambahan bunga tergantung dengan kebijakan perusahaan yang berubah-ubah dan sering kali menyebabkan nasabah tidak siap dalam menerima kebijakan yang dapat berubah-ubah tersebut.

“Bank Konvensional sering kali menyebabkan nasabah tidak siap dengan kebijakan bunga yang berubah-ubah, berbeda halnya dengan kontrak syari’ah yang dari awal sampai akhir kesepakatan tetap sama “ , ungkapnya saat ditemui dalam Praktikum Kontrak Syari’ah yang diselenggarakan oleh Fakultas Syariah dan Hukum IAIN Raden Intan Lampung , Sabtu (18/11/2016).

Beliau berharapmasyarakat Indonesia dapat lebih terbuka wawasannya mengenai kontrak syariah.Selain transpaaran kontrak syari’ah pun memiliki pengelolaan kas yang lebih aman dibanding konvensional.(Raesitha Zildjianda/Nur Fatmawati Anwar).

About admin

Check Also

Dr. Efa Rodiah Nur, MH: Workshop Fakultas Syariah Lahirkan Dokumen Kurikulum OBE-MBKM

Bandar Lampung: Workshop Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung akan melahirkan dokumen kurikulum berbasis …