Bandar Lampung: Pekan Ujian Akhir Semester di Fakultas Syari’ah dan Hukum kini telah tiba. UAS yang dijadwalkan mulai hari Senin, 20 Juni 2016 sampai dengan Jum’at, 24 Juni 2016 dilaksanakan sesuai dengan jam mata kuliah masing-masing kelas seperti biasanya, kemudian akan disusul dengan Ujian Akhir Semester untuk mata kuliah Bahasa Arab dan Bahasa Inggris yang akan dilaksanakan serentak pada hari Senin, 27 Juni 2016 oleh Pusat Bahasa IAIN Raden Intan Lampung.
Ada yang berbeda pada UAS yang dilaksanakan kali ini, jika sebelumnya jadwal UAS, mata kuliah yang diujikan, kelas dan lokal diatur ulang oleh Akademik Fakultas, kali ini UAS dilaksanakan sesuai dengan jam mata kuliah masing-masing kelas seperti biasanya. Tidak ada lagi UAS dengan mata kuliah dan mahasiswa jurusan yang berbeda dalam satu lokal.
Menurut sebagian mahasiswa, UAS kali ini dirasa lebih santai dan tidak menegangkan seperti sebelumnya,”UAS kali ini lebih enak dan lebih santai karena jadwal UAS seperti kuliah biasa. Jadi tidak perlu ribet lagi menulis jadwal mata kuliah yang diujikan. Selain itu, UAS sekarang satu kelas diisi oleh teman-teman sekelas diawas oleh dosen pengampu mata kuliah yang bersangkutan. Jadi terasa seperti UTS atau kuis biasa tidak setegang UAS tahun lalu, dalam satu lokal diisi dari dua kelas, yang kadang dari jurusan yang berbeda dan diawas oleh dua dosen pengawas yang ketat bangat,” ujar Ela Novita Sari mahasiswa Muamalah semester 4.
Akademisi Fakultas Syari’ah dan Hukum IAIN Raden Intan Lampung menganggap pelaksanaan UAS kali ini lebih praktis dari sebelumnya, seperti apa yang dikemukakan oleh A. Khumedi Ja’far S.Ag., M.H. selaku Ketua Jurusan Program Studi Muamalah (Selasa, 21/06), “Mengapa UAS kali ini dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah seperti biasanya? Karena dilihat dari segi kepraktisan memang UAS kali ini lebih praktis dari yang sebelumnya karena langsung berhubungan dengan dosen mata kuliah yang bersangkutan. Memang kali ini UAS nya tidak seketat dulu tetapi meskipun dilaksanakan seperti jadwal kuliah masing-masing dan kelasnya tidak dipisah-pisah, UAS tetap terlaksana dengan tertib dan teratur, tata tertib UAS pun tetap dilaksanakan seperti sebelumnya. Sebenarnya pelaksanaan UAS sekarang ini bisa dikatakan masih semi perubahan karena saat ini dalam satu lokal tetap diawasi oleh dua dosen yaitu dosen pengampu mata kuliah ditambah dosen pengawas pendamping. Ke depannya, UAS di semester berikutnya, masing-masing kelas hanya akan diawas oleh dosen pengampu mata kuliah yang bersangkutan saja,” ujar beliau. (Nur Fatmawati Anwar)