Pringsewu: Beberapa waktu lalu (4/8/2017) mahasiswa KKN UIN Raden Intan Lampung kelompok 228, ikut melakukan kegiatan kerja bakti membersihkan lingkungan desa Sri Rahayu Dusun 1. Selain warga dan KKN UIN, kerja bakti ini diikuti mahasiswa KKN dari STKIP Muhamadiyah Pringsewu dan STMIK Pringsewu dan dihadiri Indra Herryadi selaku camat beserta jajarannya.
Menurut Muntolip, selaku ketua RT, menyatakan bahwa kegiatan ini memang sudah menjadi program kecamatan Banyumas setiap Minggunya. Setiap desa yang berada di kecamatan tersebut selalu mendapatkan giliran dimonitoring ketika sedang kerja bakti. “Secara kebetulan, pada minggu ini Desa Sri Rahayu yang mendapatkan giliran dimonitoring oleh bapak camat Banyumas,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, kerja bakti ini bertujuan untuk membersihkan jalan-jalan dan gorong-gorong yang ada di lingkungan tersebut agar lingkungan desa Sri Rahayu terlihat bersih dan nyaman ketika dilintasi oleh warga dan orang-orang yang melewatinya.
Kepala Pekon Sri Rahayu, Suryono berharap semoga adanya kegiatan ini dapat terus berlangsung agar tercipta lingkungan yang sehat bersih dan nyaman. “Semoga dengan kegiatan ini, selain membuat lingkungan bersih, dapat membantu mempererat silaturahmi antar warganya dengan baik. Semoga desa Sri Rahayu bisa menjadi contoh bagi desa lainnya,” ujarnya.
Tomi, ketua kelompok 228 Desa Sri Rahayu menyatakan warga desa Sri Rahayu sangat antusias membersihkan lingkungannya. Dari yang tua hingga yang muda ikut andil dalam membersihkan lingkungan desa di Dusun 1. Terlebih lagi mahasiswa KKN UIN Raden Intan Lampung yang sangat bersemangat membantu warga desa tersebut.
Abdul Qodir Zaelani, Dosen Pendamping Lapangan, mengapresisasi kegiatan gotong royong yang dilakukan aparat pemerintah, masyarakat dan mahasiswa KKN. “Semoga dengan bersinerginya antara aparat pemerintah, dalam hal ini Camat Banyuwangi yang turun langsung bersama-sama kerja bakti, masyarakat dan mahasiswa KKN, dapat bersinergi dalam menjalankan program kerja yang disusun mahasiswa. Semoga kebersamaan tersebut bisa terus terjalin dengan baik,” ujar dosen Hukum Waris Fakultas Syariah UIN Raden Intan. (Restiana Wahyuni/ Nurul Azizah/AQZ)