Drs. H. Irwantoni, M.Hum: “Masyarakat Miskin Berkesempatan Mendapatkan Bantuan Hukum dari Pemerintah”

img-20170110-wa0026_1

Bandar Lampung: Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) sukses menyelenggarakan acara praktikum bantuan hukum dan kepengacaraan, Sabtu (07/01/2016) yang dilaksanakan di gedung perkuliahan FSH. Salah satu pembicara dalam praktikum tersebut Drs. H. Irwantoni, M.Hum.

Pada kesempatan tersebut dosen tetap fakultas syariah dan hukum tersebut memberikan pemahaman bahwa dalam penegakkan hukum di Indonesia profesi advokat memiliki kesetaraan dengan Hakim, Jaksa, dan Polisi.

“Dalam pasal 1 UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat dinyatakan bahwa advokat adalah orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan Undang-Undang. Selanjutnya dalam UU Advokat dinyatakan bahwa advokat adalah penegak hukum yang memiliki kedudukan setara dengan penegak hukum lainnya, seperti hakim, jaksa, dan polisi,” ungkapnya.

Menurut Drs. H. Irwantoni, M.Hum., masyarakat miskin berkesempatan mendapatkan bantuan hukum dari pemerintah, karena bagian dari kewajiban advokat adalah memberi bantuan hukum kepada orang tidak mampu (miskin) secara cuma-cuma.

“Dalam pasal 3 KEAI seorang advokat tidak dapat menolak dengan alasan kedudukan sosial orang yang memerlukan jasa hukum, dilanjutkan pada pasal 4 KEAI disebutkn bahwa advokat juga harus mengurus perkara dengan cuma-cuma. Dan disebutkan pula pada pasal 7 KEAI alinea 8 bahwa kewajiban untuk memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma (prodeo) bagi orang yang tidak mampu,” jelas Drs. H. Irwantoni, M.Hum.

Dalam hal pekara yang ditangani, beliau yang juga berkecimpung di advokad Mas Ayu & Rekan Kedaton ini, menyebutkan bahwa perkara dapat dipindahtangankan antar advokat. “Perkara bisa saja diperjualbelikan asal ada kejujuran, profesi advokat itu sama halnya dengan notaris yang tergolong dalam perusahaan hukum,” ujarnya. (Ela Novita Sari/Abdul Qodir Zaelani)

About admin

Check Also

Dr. Efa Rodiah Nur, MH: Workshop Fakultas Syariah Lahirkan Dokumen Kurikulum OBE-MBKM

Bandar Lampung: Workshop Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung akan melahirkan dokumen kurikulum berbasis …