Opini: Merdeka! Merdeka! Merdeka!

Screenshot_20190513-171225_1

 

Merdeka! Merdeka! Merdeka!
Ferdinan
Mahasiswa Kelas Unggulan
Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung

Tepat pada 75 tahun yang lalu bangsa ini berdaulat, menyatakan kemerdekaannya yang di umumkan ke seluruh sudut negeri, hingar bingar dan riang gembira yang terpancar kala itu, hari ini kembali kita rasakan, hari ini kita menyaksikan 75 tahun perjalanan bangsa berdiri dengan kemandiriannya, berdaulat dan bermartabat serta menunjukkan eksistensinya dalam membuktikan kepantasannya sebagai negara yang merdeka, bebas menentukan arah dan tujuannya, serta terlepas dari campur tangan pihak manapun yang mendiskriminasinya.

Sebagai bangsa yang terhormat, tentunya kita tidak akan meninggalkan sejarah, sejenak mari menengok kenyataan bahwa kemerdekaan yang kita rasakan hari ini tidak terlepas dari jerih payah jiwa raga manusia manusia mulia yang senantiasa berjuang dan berkorban demi nusa dan bangsa, mengorbankan waktu, tenaga dan fikiran,  bahkan nyawa yang tak segan mereka pertaruhkan demi sebuah kemerdekaan dan kedaulatan bangsa yang kita cintai.

Tidak sedikit yang telah pahlawan kita korbankan, tidak terhitung banyaknya pahlawan kita yang jatuh bergururan, namun sadarkah kita, hari ini kita mewarisi harapan suci yang pernah terpatri di dalam hati hati mereka yang dulu memperjuangkan kemerdekaan?

Apa itu?

Semuanya terdapat dalam butir butir pancasila, yang di setiap silanya kita bisa mendapatkan pesan dan harapan suci para pendahulu bangsa.

Sila pertama : Ketuhanan yang maha esa

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di negeri ini, kita mudah menemukan saudara saudara kita yang berbeda keyakinan, data menunjukan bahwa ada   87,2% penduduk indonesia beragama islam, penduduk beragama Protestan dengan presentase 6,9%, Katholik dengan 2,9%, Hindu dengan 1,7%, Budha dengan 0,7%, dan khonghucu dengan 0,05%

Setidaknya ada 6 agama yang saat ini di akui oleh pemerintah berdasarkan penetapan presiden nomor 1 tahun 1965 , sehingga dengan kenyataan ini kita harus merealisasikan bahwa dengan kita bergama dan menjalankan nilai nilai luhur yang setiap agama ajarkan, kita harus mengaplikasikannya dalam kehidupan bernegara

Mari kita ingat, bahwa salah satu faktor bangsa ini bisa merdeka adalah karena para pahlawan kita dahulu menjunjung tinggi adab saling menghargai saudara sebangsa dan setanah air, dan menegakkan keadilan kepada siapapun dan kapanpun.

Kedua : Kemanusiaan yang adil dan beradab.

Sebagai bangsa yang berdaulat dan bermartabat, setelah sebelumnya kita telah di didik dengan baik, seyogyanya kita menjadikan diri kita sebagai sosok manusia yang dapat menghargai hak hak saudara kita, memberikan haknya, dan menjalankan kewajiban kita sebagai warga negara yang taat.

Kemudian kita dapat menjadikan keadilan sebagai tujuan kita dalam memberikan keputusan hukum, tidak lagi membeda bedakan siapapun dan berdasarkan apapun, tidak ada lagi perbedaan kulit putih dan kulit hitam, rambut keriting dan rambut lurus, apapun agama dan sukunya, miskin atau kaya dirinya, benar dan salah di mata hukum di tindak menurut keadilan dan bukan yang lainnya.

Ketiga: Persatuan Indonesia

Kalaulah dahulu, para pejuang bangsa ini tidak bersatu melawan penjajahan yang di lakukan oleh para penjajah, kemerdekaan yang hari ini kita rasakan mungkin hanyalah mimpi semata, bersyukur lah kita egoisme dan fanatik kelompok suku dan agama saat itu tidak memecah semangat juang pahlawan kita, berbeda jauh dengan kenyataan hari ini, kita tercerai berai dengan kenyataan perpecahan kelompok mengatasnamakan suku dan agama, masing masing pihak yang menentukan kebenaran berdasarkan pandangan pribadi dan jauh dari kata ilmiah.

Bapak Dr. KH. Khairuddin Tahmid, MH., Dekan Fakultas syariah yang sekaligus Ketua MUI Lampung mengatakan, “Kita harus menghilangkan segala bentuk ideologi yang tidak mendukung pancasila sebagai falsafah kita, karena bangsa ini penuh dengan keberagaman yang harus di hargai”

Keempat: Kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.

Kehidupan bermasyarakat yang melibatkan banyak pihak tak jarang menimbulkan perbedaan pendapat, sehingga harus kita antisipasi dengan solusi yang tepat sehingga tidak menimbulkan perselihsihan dan perpecahan di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, para pendahulu bangsa ini telah mencontohkan kita bagaimana langkah yang tepat untuk bisa memecahkan masalah dalam setiap persoalan, sebagaimana dengan lahirnya pancasila yang dilakukan dengan musyawarah, begitu pula yang harusnya kita lakukan untuk melahirkan kesepakatan di setiap permasalahan yang datang.

Bukan dengan perpecahan, fitnah dan menyebarkan berita hoax sehingga saling menjatuhkan

Kemana Bhineka tunggal ika yang selama ini kita letakkan di bawah kaki garuda?.

Kelima : Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Kita adalah bangsa yang merdeka, dan kemerdekaan itu sudah puluhan tahun kita rasakan, bahkan hari ini kita sudah melewati 75 tahun dengan kedaulatan bangsa yang besar, adalah hal yang aneh jika masih ada diskriminasi sosial, pembedaan strata masyarakat yang di kotak kotakan sesuai dengan kelompok yang berkuasa, sudah saatnya setiap orang mendapatkan haknya, merasakan perasaan aman dan di hargai di negeri sendiri, sehingga kita dapat menciptakan suasana yang memang harusnya ada di tengah bangsa yang merdeka.

Hari ini kita di hadapkan dengan dekatnya pilkada, salah satu pesta demokrasi yang harus kita jaga perjalanannya, biarkan semua pihak yang mencalonkan diri bersaing secara sehat, tanpa ada pembedaan strata sosial, baik dari hubungan pribadi maupun money politic yang hari hari lalu kerap kali terdengar di telinga kita.

Dosen Hukum Tata Negara UIN Raden Intan Lampung, Muhammad Yassin, SH, MH., mengatakan, “salah satu realisasi negara demokrasi yang berdaulat adalah dengan bersihnya pemerintahan kita dari kecurangan dan praktek money politic.

About admin

Check Also

Dr. Efa Rodiah Nur, MH: Workshop Fakultas Syariah Lahirkan Dokumen Kurikulum OBE-MBKM

Bandar Lampung: Workshop Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung akan melahirkan dokumen kurikulum berbasis …