Ketua Ombudsman RI “Jika pelayanan publiknya baik, dipastikan tingkat korupsinya rendah”

14720584_1099906080056614_6544961052754017976_n

Bandar Lampung: “Suatu daerah atau masyarakat, jika pelayanan publiknya baik, dipastikan tingkat korupsinya rendah. Jika pelayanan publiknya buruk maka dipastikan tingkat korupsinya akan meningkat,” demikian disampaikan Prof. Amzulian Rifai, SH., LLM., Ph.D. dalam acara Stadium General dengan tema “Membangun Sinergisitas Perguruan Tinggi dan Ombudsman RI dalam Meningkatkan Pendidikan dan Pelayanan Hukum di Indonesia,” Kamis (13/10/2016) di Gedung Serba Guna (GSG) IAIN Raden Intan Lampung.

14639650_1099897926724096_2305826488971436037_n

Dihadapan ribuan mahasiswa/i Fakultas Syari’ah dan Hukum IAIN Raden Intan Lampung. Prof. Amzulian Rifai, SH., LLM., Ph.D. menjelaskan, “Ombudsman adalah lembaga Negara yang berwenang melakukan pengawasan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk BUMN/BUMD/BHMN.”

Menurutnya “Saat ini seluruh dunia 95% menggunakan kata Ombudsman. Indonesia pun menggu nakan kata tersebut agar bertaraf Internasional, jika hanya di Indonesia maka tarafnya hanya tingkat Nasional. Keberadaan Ombudsman telah diatur dalam UU 37 no 2008 tentang Ombudsman,” ujar Prof. Amzulian Rifai, SH., LLM., Ph.D.

sg-5

“Saya ucapkan terima kasih kepada Sivitas Akademika yang telah mengundang saya khususnya FSH. Saya berharap adik-adik mahasiswa yang ada disini tidak pernah putus asa untuk menggapi masa depan. Pemerintah sedang bekerja keras untuk memperbaiki kekurangan di negeri ini khususnya ombudsman sedang melakukan perbaikan-perbaikan. Berharap dengan adanya Ombudsman ini pemerintah dapat memberikan yang terbaik,” tutup Ketua Ombudsman RI (Siti Zubaidah/Rudi Santoso)

About admin

Check Also

Dr. Efa Rodiah Nur, MH: Workshop Fakultas Syariah Lahirkan Dokumen Kurikulum OBE-MBKM

Bandar Lampung: Workshop Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung akan melahirkan dokumen kurikulum berbasis …