Dekan FSH: “Kedudukan Fatwa dalam Dunia Islam Sejak Lama Sudah Diperhitungkan”

15356637_1157502374296984_8716262105802177403_n

Bandar Lampung: Fakultas Syariah dan Hukum sukses menyelenggarakan Seminar Nasional yang mengusung tema “Kedudukan Fatwa MUI dalam Tata Hukum Indonesia”. Acara yang dilaksanakan di GSG FSH IAIN Raden Intan Lampung ini menghadirkan narasumber Syafiq Hasyim, Ph.D dari Majelis Ulama Indonesia Pusat dan Dr. H. Bunyana Solihin, M.Ag, akademisi IAIN Raden Intan Lampung sekaligus Mantan Ketua Komisi Fawa MUI Lampung, Kamis, (8/12/2016)

Dekan Fakultas Syariah dan Hukum IAIN Raden Intan Lampung, Dr. Alamsyah M.Ag menyatakan bahwa kedudukan Fatwa dalam dunia Islam sudah sejak lama diperhitungkan. Semenjak abad ke 13 Al-Maliky sudah membuat Kitab Al-Ihkam fi Tamyizil-Fatawa ‘Anil-Ahkam wa Tasharrufatil-Qadhi wal-Imam yang didalamnya memuat bagaimana itu fatwa, kaitannya dengan hukum, bagaimana putusan qhadi dan kepala negara.

“Seminar yang sudah direncanakan semenjak tahun 2015 ini memang perlu diselenggarakan, mengingat bahwa kedudukan Fatwa MUI sekarang ini tergolong penting dalam tatanan hukum di Indonesia,” tutur Dekan FSH dalam sambutannya.

Dengan adanya seminar ini Dr. Alamsyah berharap Fakultas Syariah dan Hukum dapat melahirkan para dosen dan ilmuan hukum yang tidak hanya ahli dalam pembentukan hukum formil tetapi dapat pula menyusun dan membuat fatwa.

“Mudah-mudahan kedepannya ada anggaran untuk pendidikan, pelatihan dan praktikum menyusun dan membuat fatwa juga membuat keputusan fatwa sehingga Fakultas Syariah sebagai lembaga pendidikan mampu melahirkan para ahli hukum Islam yang dapat melahirkan fatwa hukum Islam, ahli dalm beracara dan memikili pendapat yang dapat diperhitungkan dalam menyusun hukum positif,” harapnya. (Nur Fatmawati Anwar)

About admin

Check Also

Dr. Efa Rodiah Nur, MH: Workshop Fakultas Syariah Lahirkan Dokumen Kurikulum OBE-MBKM

Bandar Lampung: Workshop Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung akan melahirkan dokumen kurikulum berbasis …