Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia No.289 Tahun 2016 Tentang Uang Kuliah Tunggal (UKT) Pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Di Kementrian Agama Tahun Akademik 2016/2017 Untuk IAIN Raden Intan Lampung Sebagai Berikut:
- Untuk Melihat Kategori UKT Fakultas Syariah (FS) Klik Disini.
Jadwal Pembayaran UKT dimulai Hari Kamis Tanggal 4 – 19 Agustus 2016 dengan ketentuan Sebagai Berikut:
- Untuk Fakultas Syariah Pada Bank Syari’ah Mandiri
Catatan:
- Penetapan UKT Bersifat Final hal Ini sesuai dengan Surat Pernyataan yang telah di tanda tangani oleh calon mahasiswa dan Orang tua/wali
- Tidak Diperkenankan dispensasi hanya menerima Banding
- Pembayaran UKT Dilakukan Dengan Melalui Teller Bank Yang ditunjuk
- Foto copy Bukti pembayaran UKT dan bukti pembayaran infaq masjid disetor dibagian Akademik
Perhatian:
- Calon Mahasiswa yang tidak melakukan registrasi ulang atau membayar UKT dari tanggal yang ditentukan 4 – 19 Agustus 2016 Dinyatakan mengundurkan diri.
- Kepada Calon Mahasiswa Baru dihimbau untuk memberikan infaq masjid Safinatul Ulum kampus IAIN Raden Intan Lampung dengan pemberitahuan, dan blangko pada lampiran akhir.
- Blangko pernyataan kesediaan Infaq Masjid syafinatul ulum dapat Di Download di Laman http://www.radenintan.ac.id atau dapat di ambil di bagian Akademik dan Kemahasiswaan
- Bagi yang sudah Melakukan Pembayar UKT dan Infaq Masjid bisa langsung mengambil Almamater di Bagian Akademik dengan Menyetorkan bukti lunas UKT
- Download Blangko Infak Masjid Klik Disini.
- Himbauan Infak Masjid Halaman 1 Halaman 2.
- Download Nominal Kategori UKT IAIN 2016 Klik Disini.