Sabet Juara 1 Nasional Musabaqah Syarhil Kutub, Mahasiswa Fakultas Syariah UIN RIL Ukir Sejarah di Sharia Fest 2026

PALEMBANG – Mahasiswa Fakultas Syariah (FS) UIN Raden Intan Lampung kembali menorehkan tinta emas sekaligus mengukir sejarah baru di kancah nasional. Kali ini, tim Musabaqah Syarhil Kutub (MSK) Fakultas Syariah berhasil merebut Juara 1 Nasional dalam ajang bergengsi Sharia Fest 2026 yang diselenggarakan oleh Fakultas Syariah dan Hukum UIN Raden Fatah Palembang pada 25 Mei 2026. Kompetisi ketat ini diikuti oleh berbagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Negeri dan Swasta se-Indonesia dalam rangka memperingati Dies Natalis ke-65 kampus setempat.

Tim MSK yang mengharumkan nama UIN Raden Intan Lampung ini terdiri dari kolaborasi apik tiga mahasiswa lintas program studi, yaitu:

1.         Ahmad Zuadlin (Prodi Hukum Keluarga Islam)

2.         Muhammad Setiawan (Prodi Hukum Ekonomi Syariah)

3.         Ahmad Naufal Alfarisi (Prodi Hukum Keluarga Islam)

Keluar dari Zona Nyaman: Menaklukkan Keraguan di Tengah Keterbatasan

Kemenangan ini terasa sangat dramatis dan emosional bagi tim. Ahmad Zuadlin, salah satu anggota tim, mengungkapkan bahwa ini adalah pengalaman pertama mereka mengikuti kompetisi Musabaqah Syarhil Kutub yang bersifat kelompok. Sebelumnya, mereka lebih sering mengikuti Musabaqah Qiraatul Kutub (MQK) yang bersifat individu.

“Format tampil sebagai tim sempat membuat kami gugup dan kurang percaya diri. Bahkan sejak awal, kami merasa penampilan yang kami kirimkan masih jauh dari kata sempurna. Namun di tengah rasa ragu itu, kami mendapat dorongan besar dari dosen kami, Bapak Dr. Abdul Qodir Zaelani selaku Wakil Dekan III. Beliau terus meyakinkan kami untuk tidak takut mencoba hal-hal baru, meskipun awalnya terlihat sulit atau bahkan terasa mustahil,” kenang Zuadlin.

Tantangan semakin berat karena persiapan dilakukan dalam waktu yang sangat mepet. Di saat yang bersamaan, Zuadlin juga sedang berjuang mengikuti Musabaqah Fahmil Qur’an di STAI al-Anwar Sarang, Rembang. Namun, keterbatasan waktu tidak menyurutkan langkah mereka. Di sela-sela kepadatan jadwal, tim ini terus bersinergi mematangkan penampilan.

Secara teknis, MSK bukanlah perlombaan yang mudah. Kompetisi ini menuntut penguasaan multidimensi: pembacaan kitab gundul (turats) yang tepat menggunakan dasar ilmu nahwu dan sharaf, penerjemahan tekstual yang kaya akan mufradat (kosakata) bahasa Arab, serta kemampuan syarah (retorika penjelasan) yang gamblang, runtut, dan kontekstual. Berkat kerja sama yang solid, ketiganya mampu saling melengkapi hingga dinobatkan sebagai yang terbaik di Indonesia melalui Surat Keputusan pemenang pada 26 Mei 2026.

Apresiasi Rinci Dekan: Mengembalikan Marwah Khazanah Kitab Turats di Era Digital

Keberhasilan spektakuler ini disambut dengan rasa bangga dan haru yang mendalam oleh pimpinan fakultas. Dekan Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung, Dr. Efa Rodiah Nur, MH, memberikan apresiasi yang sangat rinci, komprehensif, dan sarat akan pesan substansial terkait makna kemenangan ini bagi institusi.

“Kami atas nama pimpinan fakultas menyampaikan rasa bangga yang tidak terhingga serta apresiasi setinggi-tingginya kepada Ahmad Zuadlin, Muhammad Setiawan, dan Ahmad Naufal Alfarisi. Meraih Juara 1 Nasional di ajang sekelas Sharia Fest PTKI se-Indonesia bukanlah perkara mudah. Ini adalah pencapaian yang sangat prestisius dan menjadi bukti nyata bahwa mahasiswa Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung memiliki kapasitas keilmuan yang kokoh dan berdaya saing superior di tingkat nasional,” ujar Dr. Efa Rodiah Nur dengan penuh bangga.

Lebih lanjut, Dekan menguraikan secara rinci mengapa kemenangan di bidang Musabaqah Syarhil Kutub (MSK) memiliki nilai filosofis dan akademis yang sangat tinggi bagi Fakultas Syariah.

“Bagi kami, piala Juara 1 ini bukan sekadar lambang kemenangan kompetisi, melainkan simbol kembalinya marwah dan kekuatan tradisi akademik pesantren di lingkungan kampus kita. Kemampuan membaca, menerjemahkan, dan mensyarahkan kitab turats (kitab kuning) adalah urat nadi dari Fakultas Syariah. Calon sarjana hukum Islam tidak boleh tercerabut dari akar literatur klasiknya. Apa yang ditunjukkan oleh ketiga mahasiswa kita ini adalah contoh nyata bagaimana teks-teks hukum klasik mampu dipahami secara kontekstual dan disampaikan dengan retorika yang memukau,” urai Dekan secara mendalam.

Dr. Efa Rodiah Nur, MH juga menekankan pentingnya menjadikan momentum juara nasional ini sebagai pijakan untuk melakukan transformasi massal bagi mahasiswa lainnya.

“Saya sangat mengagumi kegigihan mereka yang keluar dari zona nyaman dan berani mencoba hal baru meski dalam keterbatasan waktu. Ini adalah mindset juara yang harus ditiru. Saya menginstruksikan kepada jajaran prodi dan kemahasiswaan agar prestasi ini segera ditransformasikan melalui sistem kaderisasi yang terstruktur. Kita harus membentuk komunitas-komunitas kajian kitab yang intensif, di mana Zuadlin dan tim bisa menjadi mentor bagi adik-adik tingkatnya. Tradisi juara ini harus mengakar, dipertahankan, dan ditularkan agar Fakultas Syariah terus melahirkan pakar-pakar hukum Islam yang mutafaqqih fiddin sekaligus responsif terhadap perkembangan zaman,” tegas Dr. Efa Rodiah Nur secara rinci mengenai rencana strategis fakultas ke depan.

Komitmen Wakil Dekan III: Penguatan Laboratorium Prestasi

Senada dengan Dekan, Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama, Dr. Abdul Qodir Zaelani, M.A., menyampaikan bahwa bidang MSK merupakan salah satu fokus utama pembinaan kemahasiswaan di Fakultas Syariah.

“Apresiasi setinggi-tingginya untuk capaian luar biasa ini. Perlombaan terkait kitab kuning seperti MSK ini memiliki urgensi yang sangat vital bagi mahasiswa Fakultas Syariah sebagai basis epistemologi hukum mereka. Keberhasilan mereka membuktikan bahwa keterbatasan waktu dan rasa ragu di awal bisa dikalahkan oleh kesungguhan dan tawakal. Kami di jajaran kemahasiswaan berkomitmen penuh untuk terus menyediakan ‘laboratorium nyata’—baik dukungan moril, fasilitas latihan, agar atmosfer kompetisi dan budaya literasi kitab turats ini terus menggelora di sanubari setiap mahasiswa Fakultas Syariah,” pungkas Dr. Abdul Qodir Zaelani.

Kemenangan ini diakhiri dengan untaian rasa terima kasih dari tim mahasiswa kepada kedua orang tua yang selalu mendoakan, serta kepada jajaran pimpinan fakultas, program studi Hukum Keluarga Islam (HKI), Hukum Ekonomi Syariah (HES), dan tim humas yang telah memberikan dukungan totalitas. Kemenangan ini diharapkan menjadi stimulus bagi seluruh civitas akademika UIN Raden Intan Lampung untuk terus berprestasi. (Humas/FS)