Bandar Lampung, 11 Agustus 2026 – Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung resmi melantik pengurus organisasi kemahasiswaan periode 2026/2027. Pelantikan tersebut meliputi Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA), Senat Mahasiswa (SEMA), serta Himpunan Mahasiswa Jurusan/Program Studi Hukum Keluarga Islam (HK), Hukum Tata Negara (HTN), dan Hukum Ekonomi Syariah (HES).
Prosesi pelantikan dipimpin oleh Dr. Abdul Qodir Zaelani, M.A., Wakil Dekan III Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung, yang hadir mewakili Dekan Fakultas Syariah. Pelantikan menjadi momentum penting dalam proses regenerasi kepemimpinan mahasiswa sekaligus penguatan peran organisasi kemahasiswaan sebagai mitra strategis fakultas.
Dalam arahannya, Dr. Abdul Qodir Zaelani menegaskan bahwa organisasi kemahasiswaan tidak cukup hanya menjadi ruang aktivitas formal, tetapi harus mampu menjadi tempat pembentukan karakter, kepemimpinan, tanggung jawab, serta kemampuan mahasiswa dalam mengelola program dan bekerja secara kolektif.
Menurutnya, kepengurusan baru memiliki tanggung jawab untuk menjaga nama baik Fakultas Syariah sekaligus menghadirkan program yang benar-benar memberi manfaat bagi mahasiswa. Organisasi mahasiswa diharapkan mampu menjadi ruang yang sehat bagi pengembangan gagasan, prestasi, kreativitas, dan kepedulian sosial.
Pelantikan DEMA dan SEMA menjadi bagian penting dalam membangun sistem organisasi mahasiswa yang lebih tertata. DEMA diharapkan mampu menjalankan fungsi eksekutif kemahasiswaan secara aktif dan inovatif, sementara SEMA diharapkan dapat menjalankan fungsi aspirasi, pengawasan, dan representasi mahasiswa secara bertanggung jawab.
Sementara itu, pengurus HMJ/HMPS Hukum Keluarga Islam, Hukum Tata Negara, dan Hukum Ekonomi Syariah memiliki peran strategis dalam mengembangkan kegiatan yang lebih dekat dengan bidang keilmuan masing-masing. Program-program yang disusun diharapkan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga mampu memperkuat atmosfer akademik di tingkat program studi.
Keberadaan organisasi mahasiswa juga dinilai penting dalam menciptakan ruang pembelajaran di luar kelas. Melalui pengalaman berorganisasi, mahasiswa dapat belajar tentang kepemimpinan, komunikasi, manajemen konflik, penyusunan program, pengambilan keputusan, serta tanggung jawab terhadap amanah yang diberikan.
Dr. Abdul Qodir Zaelani juga mengingatkan seluruh pengurus agar mampu membangun sinergi antarorganisasi. DEMA, SEMA, dan HMJ diharapkan tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi mampu berkolaborasi dalam menyusun kegiatan yang lebih terarah, produktif, dan sejalan dengan visi pengembangan Fakultas Syariah.
Selain penguatan organisasi, pengurus baru juga didorong untuk semakin aktif dalam mendukung program akademik, pengembangan prestasi mahasiswa, kegiatan sosial, pengabdian kepada masyarakat, serta publikasi kegiatan kemahasiswaan. Organisasi mahasiswa diharapkan menjadi ruang yang dapat mempertemukan semangat akademik dengan pengalaman kepemimpinan.
Pelantikan ini sekaligus menjadi awal dari tanggung jawab baru bagi seluruh pengurus. Amanah yang diterima tidak hanya membawa nama organisasi, tetapi juga membawa identitas Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan.
Melalui pelantikan DEMA, SEMA, serta HMJ Hukum Keluarga Islam, Hukum Tata Negara, dan Hukum Ekonomi Syariah periode 2026/2027, Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung berharap lahir kepengurusan yang solid, adaptif, berintegritas, serta mampu menjadikan organisasi kemahasiswaan sebagai ruang pengembangan kapasitas mahasiswa yang produktif dan berkelanjutan.