Merespon LGBT, Law Debate Community dan Mata Pena Fakultas Syariah Gelar Webinar Nasional

WhatsApp Image 2022-06-05 at 18.06.08

Bandar Lampung: Law Debate Community dan MataPena Fakultas syari’ah UIN Raden Intan Lampung sukses selenggarakan webinar Nasional bertajuk “Gen Z Thinking | Menilik LGBT Melalui Perspektif Hukum, Psikologi, Agama dan seksualitas” yang dilaksanakan secara online via zoom pada Minggu (05/06/2022).

Webinar yang diikuti oleh seratus lebih peserta ini terbuka untuk umum dan dihadiri oleh Dekan Fakultas Syariah, Dr. Efa Rodiah Nur, M.H, Dr. Abdul Qodir Zaelani S.HI., M.A, selaku pembina Law Debate Community, ketua pembina Matapena dan pemateri dalam webinar tersebut. Adapun pemateri lain yakni Ana Yunita Pratiwi , M.Pd., selaku Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Perempuan Damar, Cindani Trika Kusuma, S.Psi., M.Psi., selaku Psikolog Klinis, Dr (c). Agus Suprianto, S.H., S.HI., M.Si., CM., selaku Advokat Firma Hukum Tnc & friends dan dosen hukum STAI Yogyakarta

Dalam sambutannya, Dr. Efa Rodiah Nur, MH. menyampaikan bahwa jika berbicara tentang LGBT pasti tidak ada habis habisnya.

“Kalau berbicara tentang LGBT tentu tidak ada habis-habisnya baik itu dilihat dari perspektif hukum, psikologi, agama, dan seksualitas. Bahkan ini bukan hal baru, di zaman nabi Luth pun sudah ada, sehingga Allah mengazab mereka pada waktu itu. Sekarang muncul makin tren kehidupan LGBT, dan pada webinar ini LGBT akan dilihat dari berbagai perspektif”, ujar Dekan.

Dr. Efa juga menuturkan bahwa bagaimana pandangan agama dan langkah yang harus dilakukan oleh pemerintah mengenai LGBT.

“Bagaimana sesungguhnya LGBT dalam pandangan Agama, sehingga nanti kita akan ada satu pandangan atau satu langkah yang harus dilakukan oleh pemerintah agar LGBT ini tidak hidup di negara Indonesia,” tegasnya.

Beliau pun mengapresiasi mahasiswa yang berasal dari komunitas Law Debate Community dan Matapena karena telah mengadakan Webinar Nasional yang berisukan LGBT.

“Dengan isu-isu LGBT ini diangkat oleh mahasiswa dalam webinar nasional yang sangat saya apresiasi untuk menambah wawasan pemahaman. Mudah-mudahan dalam webinar nasional ini bisa mengukuhkan kita bahwa kelompok LGBT ini tidak dibenarkan dalam negara yang berfalsafah Pancasila, dimana di dalamnya pada sila pertama itu ada Ketuhanan Yang Maha Esa”, ujar Dekan. (Siti/Alvin)

About admin

Check Also

Fakultas Syariah UIN Raden Intan Sambut dengan Hangat Kunjungan Benchmarking Green Campus FSH UIN Jakarta

Bandar Lampung: Fakultas Syariah UIN Raden Intan Terima Kunjungan Benchmarking Green Campus Fakultas Syariah dan …

Tinggalkan Balasan