
Laboratorium Falakiyah UIN Raden Intan Lampung adalah sebuah lembaga di bawah naungan Fakultas Syari’ah UIN Raden Intan Lampung yang hadir untuk menunjang kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi, khususnya pada bidang Ilmu Falak. Laboratorium Falakiyah UIN Raden Intan Lampung juga biasa disingkat menjadi Lab. Falak. Kehadiran Lab. Falak khusunya untuk menopang praktikum pada mata kuliah Ilmu Falak dan Fikih Hisab Rukyat yang menjadi mata kuliah kuliah wajib di Prodi Hukum Keluarga Islam. Sedangkan pada Prodi Hukum Tata Negara dan Hukum Ekonomi Syariah hanya terfokus pada mata kuliah Ilmu Falak saja.
Lab. Falak membantu perkuliahan pada kegiatan praktik, khususnya pada tema-tema pokok. Ada pun tema pokok tersebut adalah penentuan arah kiblat dan juga awal bulan kalender Hijriah. Kegiatan tersebut tentunya dilakukan di dalam dan luar ruang perkuliahan. Untuk itu, Lab. Falak dilengkapi dengan berbagai alat dan media penunjang, antara lain: Telekskop, Theodolit, Kamera DSLR, Kompas, GPS, Rubu’ Mujawwab, Mizwala, Globe, Miniatur Tata Surya, Gawang Lokasi, dan berbagai poster mengenai fenomena benda langit.
Selain melayani kegiatan perkuliahan, Lab. Falak juga memberi bantuan kepada masyarakat umum dalam penentuan arah kiblat di berbagai wilayah di Provinsi Lampung. Selain itu, Lab. Falak juga selalu terlibat dalam kegiatan terkait, seperti Rukyatul Hilal, pengamatan gerhana, serta melakukan pengabdian kepada masyarakat tentang kajian Ilmu Falak.
Laboratorium Falakiyah UIN Raden Intan Lampung diketuai oleh H. Rohmat, S.Ag., M.HI, sekretaris Dr. Ahmad Fauzan, S.H.I., M.H., bersama Dr. Ahmad Ikhwani, M.A dan Ahmad Sukandi, M.HI sebagai anggota.