Mata Pena: Sebanyak 70 mahasiswa Fakultas Syari’ah UIN Raden Intan Lampung, dibekali obsevasi di Pengadilan Agama Kelas 1 A Tanjung Karang, Rabu (30/10/2019)
Drs. H. Irwantoni, M.Hum Dosen Hukum Acara Perdata Fakultas Syari’ah UIN Raden Intan Lampung mengatakan sebagai mahasiswa jurusan hukum tidak cukup jika kegiatan perkuliahan hanya diisi dengan membaca teori hukum dan menghafal pasal-pasal. Mahasiswa juga harus dibekali tentang observasi beracara di pengadilan sehingga mahasiswa dapat membandingkan antara teori dan praktik.
“Melalui observasi ini, mahasiswa dimotivasi untuk dapat meningkatkan kualitas dalam hal mempersiapkan diri menjadi generasi penerus, karena generasi mendatang harus membangun sebuah sistem peradilan yang bersih sesuai asas triology peradilan yaitu sebuah peradilan yang sederhana, mudah, dan biaya ringan,” kata Drs. H. Irwantoni, M.Hum yang pernah menjabat sebagai Wakil Dekan 1 Fakultas Syari’ah.
Lebih jauh Drs. H. Irwantoni, M.Hum berharap melalui observasi Pengadilan Agama Kelas 1 A Tanjung Karang, mahasiswa terbiasa dengan suasana beracara dipengadilan, sehingga membuat mahasiswa menjadi lebih percaya diri, lebih kritis dalam mengamati situasi di pengadilan. (Rudi Santoso)