Perkuat Budaya Mutu, Dekan Fakultas Syariah UIN RIL Tegaskan AMI SPMI dan ISO Bukan Sekadar Audit

Bandar Lampung: Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung terus memperkuat komitmennya dalam membangun tata kelola pendidikan yang berkualitas, akuntabel, dan berkelanjutan melalui pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang terintegrasi dengan standar International Organization for Standardization (ISO). (15/04/2026)

Dekan Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung, Dr. Efa Rodiah Nur, M.H., menempatkan pelaksanaan AMI SPMI dan ISO sebagai bagian penting dalam menjaga konsistensi mutu layanan akademik maupun administrasi. Audit tidak hanya dipandang sebagai proses pemeriksaan dokumen, tetapi menjadi momentum untuk melihat kembali sejauh mana standar yang telah ditetapkan benar-benar hadir dalam pelayanan sehari-hari.

Bagi Fakultas Syariah, budaya mutu harus tumbuh dari kesadaran seluruh unsur fakultas. Mulai dari pimpinan, program studi, dosen, tenaga kependidikan hingga unit penjaminan mutu memiliki peran yang saling terhubung dalam memastikan proses pendidikan berjalan sesuai standar dan terus mengalami peningkatan.

Dr. Efa Rodiah Nur, M.H. menekankan pentingnya menjadikan hasil evaluasi sebagai dasar perbaikan. Setiap dokumen, program, layanan, serta aktivitas akademik tidak cukup hanya tersedia secara administratif, tetapi harus dapat menunjukkan keterlaksanaan, kebermanfaatan, evaluasi, serta tindak lanjut yang jelas.

Pelaksanaan AMI SPMI menjadi instrumen penting untuk memastikan berjalannya siklus PPEPP, yakni Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan standar pendidikan tinggi. Melalui siklus tersebut, Fakultas Syariah diarahkan untuk tidak berhenti pada pencapaian suatu standar, melainkan terus melakukan evaluasi dan peningkatan secara berkelanjutan.

Sementara itu, integrasi dengan standar ISO memperluas orientasi penjaminan mutu. Tidak hanya menilai ketercapaian standar akademik, audit juga memberikan perhatian pada efektivitas tata kelola, pelayanan kepada mahasiswa dan pemangku kepentingan, pengelolaan risiko, dokumentasi, evaluasi kinerja, hingga keberlanjutan perbaikan layanan.

Menurut Dekan, keberadaan audit justru harus dimanfaatkan sebagai ruang refleksi kelembagaan. Temuan maupun rekomendasi yang muncul dapat menjadi masukan konstruktif untuk membaca bagian yang sudah berjalan baik sekaligus mengidentifikasi aspek yang masih perlu diperkuat.

Karena itu, Fakultas Syariah mendorong seluruh pengelola program studi dan unit kerja untuk membangun sistem dokumentasi yang tertib dan berbasis bukti. Kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan tindak lanjut menjadi penting agar budaya mutu tidak berhenti pada pemenuhan dokumen saat audit berlangsung.

Penguatan mutu tersebut juga berkaitan langsung dengan kualitas pelayanan mahasiswa. Pelayanan akademik yang cepat dan terukur, proses pembelajaran yang berkualitas, kurikulum yang relevan, keteraturan administrasi, peningkatan kompetensi sumber daya manusia serta respons terhadap kebutuhan mahasiswa menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari sistem penjaminan mutu.

Lebih jauh, Dr. Efa Rodiah Nur, M.H. mendorong agar AMI SPMI dan ISO menjadi bagian dari budaya kerja Fakultas Syariah. Dengan demikian, semangat menjaga mutu tidak hanya muncul menjelang pelaksanaan audit, tetapi menjadi kebiasaan dalam menjalankan setiap program dan pelayanan kelembagaan.

Integrasi sistem penjaminan mutu internal dengan standar internasional juga menjadi langkah strategis dalam mendukung visi UIN Raden Intan Lampung untuk memperkuat kualitas kelembagaan dan daya saing. Fakultas Syariah, melalui berbagai program akademik dan tata kelolanya, terus diarahkan untuk mampu memenuhi standar mutu sekaligus menjawab perkembangan kebutuhan masyarakat.

Komitmen tersebut menjadi penting karena kualitas perguruan tinggi tidak hanya ditentukan oleh capaian akademik, tetapi juga oleh kemampuannya membangun sistem yang konsisten, transparan, terdokumentasi, dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan.

Melalui AMI SPMI dan ISO, Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung meneguhkan langkah untuk terus berbenah. Di bawah kepemimpinan Dr. Efa Rodiah Nur, M.H., budaya mutu diarahkan bukan sekadar menjadi tuntutan audit, melainkan menjadi karakter kelembagaan dalam memberikan pelayanan pendidikan yang semakin profesional, terpercaya, dan berkelanjutan.