DSC_0094

Bandar Lampung: Wakil Dekan Satu Fakultas Syariah dan Hukum IAIN Raden Intan Lampung Dr. Khairuddin Tahmid, M.H., menyatakan bahwa kurikulum KKNI merupakan kurikulum yang berupaya merespons perubahan zaman yang penuh dengan tantangan, apalagi era Masyarakat Ekonomi ASEAN yang menuntut keterampilan sumber daya insani yang siap pakai dan siap bersaing di dunia kerja.

“Pada dasarnya kurikulum berbasis KKNI adalah upaya merespons perkembangan zaman yang begitu cepat, dan dituntut kurikulumnya dapat bersaing di dunia kerja. Karenanya, Fakultas Syari’ah dan Hukum IAIN Raden Intan Lampung  menerapkan kurikulum KKNI mulai tahun akademik 2016. Jadi kita diskusikan banyak hal dengan pak Hasan Ridwan ini (sebagai narasumber) untuk mendesain kurikulum KKNI yang relevan diterapkan di Fakultas Syari’ah dan Hukum IAIN Raden Intan Lampung. Misalnya, tentang desain pencirian bobot kurikulum nasioanl, institut, fakultas, prodi dan bobot kekhasan akomodasi local wisdom. Sekalipun pembobotannya mengacu pada KKNI, tetapi tetap terlihat secara terukur distingsi dan exellence yang kita desain”, ungkap Dr. Khairuddin Tahmid, M.H., usai menghadiri Workshop Penyusunan Kurikulum Merujuk Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) untuk dosen pada Senin (15/8).

Menurutnya, kurikulum yang didesain harus bersifat inklusif yang melibatkan berbagai pihak agar proses input sampai pada outputnya sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kebutuhan dunia kerja. (Abdul Qodir Zaelani)