18740699_1318819664831920_1337101295982750494_n

 

Bandar Lampung: Kombespol Drs. Amran Ampulembang selaku Direktur Intelkam Polda Lampung menyatakan bahwa radikalisme dikategorikan extra ordinary crime, dampaknya sangat besar bagi masyarakat. Ia juga menjelaskan bahwa kasus-kasus teror di dunia masih terus berjalan, mengindikasikan bahwa permasalahan radikalisme belum selesai.

“Perkembangan global terkait dengan radikalisme masih terus berjalan, kemudian memberikan inspirasi bagi gerakan radikal di Indonesia. Bahkan beberapa tempat di Indonesia juga masih berlanjut,” ungkap Kombespol Drs. Amran Ampulembang pada saat menjadi pembicara dalam kegiatan Workshop Peran Keluarga dan Sekolah dalam Pencegahan Radikalisme yang dilaksanakan oleh Fakultas Syariah dan Hukum UIN Raden Intan Lampung, Senin (22/5/2017) di Gedung Serba Guna fakultas setempat.

Ia juga menjelaskan bahwa radikalisme dari masa ke masa selalu saja mencari kesempatan untuk muncul. “Pasca merdeka, sepakat mendirikan Negara RI dengan dasar Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika. Saat itu start membangun Negara ini. Dalam perkembangannya, masih ada pihak yang terus berusaha memunculkan gerakan radikalisme. Apalagi pasca reformasi dengan adanya kebebasan pendapat muncul, kesempatan bagi radikalis kembali menjalankan aksinya. Apalagi didukung oleh gerakan-gerakan radikalisasi  dari luar,” ujarnya di hadapan ratusan peserta seminar.

“Sel-sel radikalisme di Negara Indonesia masih ada. Akan tumbuh dan berkembang kalau situasinya mendukung. Maka tugas kita bagaimana agar cuaca ini disetting agar tidak cocok bagi perkembangan radikal. Dalam menghadapinya tidak bisa dihadapi dengan biasa-biasa saja. Maka perlu upaya dari kita semua, apalagi IAIN sudah menjadi UIN, perlu ada semacam terapi atau penawar bagi masyarakat agar tidak mudah masuk ke dalam bahaya radikalisme,” tambah Kombespol Drs. Amran Ampulembang. (Abdul Qodir Zaelani)