14485039_1011037922358162_4713407300649029774_n

Bandar Lampung: “Agenda penandatangan akta notaris ini merupakan tonggak bersejarah bagi Fakultas Syariah dan Hukum, karena melalui berbagai proses yang panjang dan tidak sederhana,” ungkap Dr. Alamsyah, M.Ag. Dekan Fakultas Syariah dan Hukum sekaligus Ketua Pembina LKBH pada agenda penandatangan akta notaris, Rabu (28/9/2016) di ruang rapat Rektorat Lantai III.

Dekan FSH menyatakan bahwa Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) merupakan salah satu organ dari Fakultas Syari’ah dan Hukum IAIN Raden Intan Lampung sebagai perwujudan komitmen Tri Dahrma Perguruan Tinggi dalam bidang pengabdian kepada masyarakat.

“Melihat semakin kompleknya persoalan hukum yang terjadi dimasyarakat, LKBH harus selalu berkomitmen agar mejadi lembaga bantuan hukum yang profesional dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat, dalam kerangka penegakan hukum yang bermartabat,”ujar Dr. Alamsyah, M.Ag.

Dekan FSH akan terus memberikan support dan arahan kepada pengurus agar LKBH menjadi sebuah lembaga yang eksis dan menjadi kebanggaan Fakultas Syari’ah dan Hukum IAIN Raden Intan Lampung.

“Mari kita bersama-sama mengembangkan dan membesarkan LKBH sehingga manfaatnya dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat baik dikampus ataupun masyarakat diluar kampus pada umumnya. Dengan demikian, eksistensi LKBH dapat memberikan kontribusi baik secara lokal, regional maupun di level nasional bagi keberlangsungan institusi Fakultas Syari’ah dan Hukum maupun out putnya yang lebih unggul dan kompetitif,” papar Dekan.

p_20160928_141212

Penandatanganan ini dihadiri Dewan Pembina, Dewan Pakar/Penasehat dan Dewan Pengurus serta Divisi-divisi LKBH FSH. Hadir pula Andri Noviar, SH.,M.Kn selaku Notaris bersama Lita selaku asisten notaris. (Hervin Yoki Padikta/Abdul Qodir Zaelani)