Bandar Lampung: Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung kembali memperkuat proses pembelajaran berbasis pengalaman melalui kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL). Dekan Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung, Dr. Efa Rodiah Nur, M.H., melepas mahasiswa untuk melaksanakan PKL di sejumlah lembaga mitra sebagai bagian dari upaya mendekatkan pengetahuan akademik dengan realitas dunia kerja, (05/01/2026).
PKL menjadi ruang penting bagi mahasiswa Fakultas Syariah untuk keluar dari batas pembelajaran di ruang kelas. Melalui kegiatan ini, mahasiswa tidak hanya dituntut memahami teori hukum, ketatanegaraan, peradilan, dan kelembagaan, tetapi juga melihat secara langsung bagaimana berbagai prinsip tersebut diterapkan dalam pelayanan publik dan praktik kelembagaan.
Pada pelaksanaan PKL tahun 2026, mahasiswa Fakultas Syariah ditempatkan di sejumlah institusi strategis di Provinsi Lampung. Beberapa di antaranya adalah Bawaslu Provinsi Lampung, KPU Provinsi Lampung, Pengadilan Agama Tanjungkarang, Pengadilan Agama Kalianda, serta Pengadilan Agama Tulang Bawang. Penempatan tersebut memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengenal secara lebih dekat lingkungan kerja sesuai dengan disiplin keilmuan yang mereka pelajari.
Dekan Fakultas Syariah, Dr. Efa Rodiah Nur, M.H., menekankan bahwa PKL tidak semestinya dipandang hanya sebagai kewajiban akademik. Lebih dari itu, kegiatan tersebut menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk menguji kemampuan, membangun kedisiplinan, meningkatkan keterampilan komunikasi, serta memahami etika profesional dalam lingkungan kerja yang sesungguhnya.
Mahasiswa juga diharapkan mampu membawa identitas akademik sekaligus menjaga nama baik Fakultas Syariah dan UIN Raden Intan Lampung selama menjalankan PKL. Sikap santun, tanggung jawab, integritas, kemampuan beradaptasi, dan kesungguhan dalam belajar menjadi bagian penting yang harus ditunjukkan ketika mahasiswa berinteraksi dengan pimpinan maupun pegawai di lembaga tempat mereka melaksanakan praktik.
Pengalaman di lapangan menjadi semakin penting karena setiap lembaga memiliki karakter dan mekanisme kerja yang berbeda. Mahasiswa yang ditempatkan di lingkungan peradilan, misalnya, dapat mengenal secara langsung administrasi perkara, proses persidangan, pelayanan kepada masyarakat, hingga pemanfaatan sistem peradilan elektronik. Sementara mahasiswa yang melaksanakan PKL di lembaga kepemiluan memperoleh ruang belajar mengenai tata kelola pemilu, pengawasan, partisipasi masyarakat, serta penyelenggaraan demokrasi.
Jejak kegiatan mahasiswa Fakultas Syariah di lembaga mitra juga mulai terlihat. Pada 5 Februari 2026, mahasiswa PKL Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung yang berada di Bawaslu Provinsi Lampung mengikuti diskusi mengenai pengawasan partisipatif. Kegiatan tersebut menjadi salah satu contoh bahwa PKL dapat berkembang menjadi forum pembelajaran yang dialogis, sehingga mahasiswa tidak sekadar mengamati pekerjaan lembaga, tetapi juga terlibat dalam proses penguatan wawasan profesional.
Melalui pelaksanaan PKL, Fakultas Syariah terus mendorong terciptanya hubungan yang lebih kuat antara perguruan tinggi dan lembaga mitra. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menghadirkan proses pendidikan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat sekaligus memberikan pengalaman nyata kepada mahasiswa sebelum memasuki dunia kerja.
Bagi mahasiswa, PKL menjadi momentum untuk membuktikan bahwa ilmu yang diperoleh selama perkuliahan memiliki keterkaitan erat dengan persoalan nyata di tengah masyarakat. Mereka ditantang untuk belajar membaca situasi, menyelesaikan persoalan, bekerja dalam tim, serta memahami budaya kerja yang mungkin tidak sepenuhnya ditemukan dalam buku maupun ruang perkuliahan.
Pelepasan mahasiswa PKL tahun 2026 ini sekaligus menegaskan komitmen Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung dalam mempersiapkan lulusan yang tidak hanya memiliki penguasaan akademik, tetapi juga pengalaman praktis, karakter profesional, dan kepekaan sosial. Dengan bekal tersebut, mahasiswa diharapkan kembali ke kampus membawa pengalaman, pengetahuan, dan perspektif baru yang dapat memperkaya proses pembelajaran serta menjadi modal penting dalam menapaki dunia profesi. (Rudi Santoso)