Andi Surya Dipolisikan atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

IMG-20190114-WA0128

Mata Pena: Statemen sembrono Andi Surya yang menuding UIN Raden Intan Lampung sebagai sarang maksiat menimbulkan persoalan baru. Berbagai respon bermunculan mulai dari nada penyesalan sampai kepada pelaporan ke pihak kepolisia, seperti yang dilakukan beberapa mahasiswa. Karena merasa dirugikan dengan statemen tersebut beberapa mahasiswa melaporkan kasus tsb kepada kepoliaian atas dasar dugaan pencemaran nama baik UIN Lampung. Kalangan mahasiswa Fakultas Syariah yang tergabung dari beberapa organisasi ini menuntut agar Andi Surya diproses secara hukum karena merugikan kampus mereka.

“Kami menolak keras pernyataan Andi Surya yang menyebut UIN Lampung sebagai sarang maksiat dan tidak profesional”, tegas Ferdinan salah aeorang mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Lampung.

“Agar kasus itu berjalan sesuai tujuan maka mahasiswa menyerahkan urusan tsb kepada Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Syariah yang akan meneruskannya ke Polda Lampung,” tegasnya. (Rls)

About admin

Check Also

Dr. Efa Rodiah Nur, MH: Workshop Fakultas Syariah Lahirkan Dokumen Kurikulum OBE-MBKM

Bandar Lampung: Workshop Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung akan melahirkan dokumen kurikulum berbasis …