Bandar Lampung: Institut Agama Islam Negeri Raden Intan Lampung resmi telah beralih status menjadi Universitas Islam Negeri. Hal ini dibuktikan dengan ditandatanganinya Perpres transformasi IAIN menjadi UIN oleh Presiden Joko Widodo pada 3 April 2017. Rasa syukur dan perasaan bahagia dirasakan oleh seluruh kalangan sivitas akademika IAIN Raden Intan Lampung. Namun, beralihnya status IAIN menjadi UIN ini memberikan amanah dan tanggung jawab yang lebih besar yang harus dijaga bersama.
Seperti yang telah diungkapkan oleh Dr. Syamsuri Ali, M. Ag, selaku Wakil Rektor I IAIN Raden Intan Lampung yang kini telah berubah menjadi UIN tersebut (10/04/2017).
“Ada tiga amanah besar yang harus kita jaga dalam hal ini, yang pertama, kita harus tetap menjaga prodi agama dan itu tidak boleh hilang karena IAIN menjadi UIN. Mungkin banyak kekhawatiran yang muncul dari banyak kalangan bahwa perubahan UIN menindas prodi agama. Namun hal ini tidak akan terjadi. Aturan main kedepan persentase prodi agama itu sebesar 60% dan umum hanya boleh berkembang 40% . Ini merupakan kebijakan untuk melindungi prodi agama.”
Beliau menambahkan, yang kedua adalah amanah integrasi ilmu. Ini merupakan esensi dari alih status IAIN menjadi UIN. Misi penting UIN itu adalah integrasi ilmu yaitu antara ilmu agama dengan ilmu umum. inilah yang marketable yang membedakan UIN dengan Universitas lain.
“Amanah yang ketiga adalah Platform kita yakni intelektuality, spirituality dan integrity yang merupakan satu kesatuan integrasi aksiologis antara misi penting perubahan. Kita harus menjaga menjaga ketiga platform tersebut. Tidak semata-mata persoalan intelektualitas yang dikembangkan tetapi ada aspek mendalam. Lalu bagaimana menerjemahkan aspek intelektualitas dan spiritualitas kita dalam kehidupan kita secara sinergis,” jelas Dr. Syamsuri Ali, M. Ag (Siti Zubaidah)