Festival Pena Antikorupsi (FesPA) 2024 kembali hadir sebagai kompetisi menulis kreatif dan ilmiah yang terbuka bagi masyarakat umum serta mahasiswa, mengangkat tema penting “Pencegahan Korupsi.” Dalam ajang bergengsi ini, prestasi membanggakan diraih oleh Ahmad Rozali, mahasiswa semester 5 Prodi Hukum Keluarga Islam di Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung.

Ahmad berhasil meraih tempat di antara 12 peserta teratas dalam Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) FesPA, yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengumuman mengenai keberhasilannya diumumkan pada Senin, 9 September 2024, melalui surat resmi dari panitia.

Dalam kompetisi ini, Ahmad mengangkat karya ilmiah berjudul “Optimalisasi Monitoring Centre for Prevention (MCP) Berbasis Data Jaga.id: Strategi Inovatif Pencegahan Korupsi di Era Digital.” Karya tersebut tidak hanya membuatnya menjadi salah satu dari 12 peserta terbaik, tetapi juga bersaing dengan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi terkemuka seperti Universitas Tanjungpura dan Institut Pertanian Bogor.

Menariknya, Ahmad Rozali merupakan satu-satunya perwakilan dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang berhasil melaju ke tahap ini. Ia mengungkapkan rasa bangganya terhadap pencapaian tersebut, terutama karena menulis merupakan hobi yang telah lama digelutinya. Ia berharap karyanya dapat memberikan kontribusi positif dalam upaya pencegahan korupsi di Indonesia.

“Saya sangat bersyukur kepada Allah Swt. atas pencapaian ini dan berterima kasih kepada Ibu Dr. Hj. Nur Nazli, M.H., yang telah mempercayakan saya untuk mewakili UIN Raden Intan Lampung. Bimbingan beliau sangat membantu dalam menyusun karya tulis ini,” ungkap Ahmad.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Pembimbing Akademiknya, Bapak Marwin, atas dukungan dan bimbingan yang diberikan. Ahmad menargetkan untuk meraih juara 1 dalam lomba ini dan bertekad untuk terus mengembangkan karya tulisnya agar dapat mengangkat nama UIN Raden Intan Lampung di kancah nasional dan internasional.

Keberhasilan Ahmad tidak lepas dari dukungan penuh pihak kampus. Prof. Dr. H. Idrus Ruslan M.Ag, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, menyatakan kebanggaan atas pencapaian ini. “Ini menunjukkan bahwa mahasiswa UIN Raden Intan Lampung mampu bersaing di tingkat nasional dan berkontribusi positif melalui karya ilmiah,” tuturnya.

Wakil Dekan III Fakultas Syariah, Dr. Hj. Nur Nazli, M.H., juga memberikan komentar positif. “Kami sangat mengapresiasi usaha dan dedikasi Ahmad. Ini adalah langkah awal yang baik bagi mahasiswa kami untuk menunjukkan potensi di level yang lebih tinggi. Kami berharap lebih banyak mahasiswa yang terinspirasi untuk berpartisipasi dalam kompetisi serupa,” ujarnya.

Dekan Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung, Dr. Efa Rodiah Nur, M.H., menegaskan dukungan penuh fakultas terhadap Ahmad. “Kami bersyukur atas pencapaian ini dan berkomitmen untuk mendukung setiap langkahnya. Semoga ini menjadi pemicu bagi lebih banyak mahasiswa untuk meraih prestasi di tingkat nasional dan internasional,” tambahnya.

FesPA sendiri merupakan ajang yang diselenggarakan oleh Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK dengan tujuan untuk melibatkan mahasiswa dan masyarakat dalam mencegah korupsi. Melalui kompetisi ini, KPK dan Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) telah menyaring ribuan pendaftar, dengan harapan bisa melahirkan generasi muda yang kritis dan proaktif dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. (Rudi/Muin/Jayus/Arif/Hendri)