UKM-F MCC Fakultas Syari’ah UIN Raden Intan Peringati Hari Kartini

WhatsApp Image 2018-04-26 at 10.09.01

Mata Pena: UKM-F MCC Fakultas Syari’ah UIN Raden Intan Lampung bersama Aliansi Pemuda-Mahasiswa Lampung (APML) memperingati Hari Kartini dengan menggelar acara Panggung Budaya yang diselenggarakan di Kampung Pasar Griya, Sukarame, Bandar Lampung.  Acara Panggung Budaya diselenggarakan mulai pukul 19.30, dihadiri oleh ratusan orang yang terdiri dari warga dan juga mahasiswa dari berbagai organisasi dan berbagai kampus, seperti UKM-F MCC Fakultas Syari’ah UIN Raden Intan Lampung, UKM Futsal UBL, Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI) dan perwakilan mahasiswa Universitas Malahayati, Teknokrat. (21/4/2018)

Diselenggarakannya peringatan Hari Kartini di Kampung ini bukanlah tanpa alasan, ‘’Kami beranggapan dalam memperingati Hari Kartini tidak bisa menegasikan garis-garis perjuangan bersama rakyat, memilih tempat untuk memperingati Hari Kartini di Kampung Pasar Griya lantaran rencananya Pemerintah Kota Bandar Lampung akan mengusur sejumlah bangunan di kawasan ini,’’ ujar Ardilangga, selaku ketua pelaksana acara panggung budaya. Lanjut ardi,  “Pemerintah Kota Bandar Lampung menggusur lahan ini rencananya untuk dibangun Kantor Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, penggusuran tersebut terkesan sewenang-wenang dengan memberikan surat edaran perintah pengosongan pemukiman dengan waktu tujuh hari, tanpa adanya jaminan perlindungan bagi warga tersebut sehingga warga terancam kehilangan tempat tinggal.

Bapak Mu’ad Mustami’ selaku perwakilan dari warga, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih banyak kepada kawan-kawan mahasiswa yang sudah bersedia mendampingi warga untuk menuntut hak-haknya. Serta berharap semoga kedepan semakin kuat gelombang persatuan untuk tetap memperjuangkan hak-hak mereka.

Dalam acara Panggung Budaya tersebut juga terdapat penyampaian pesan solidaritas dari berbagai organisasi mahasiswa, salah satunya Amar Ma’ruf selaku perwakilan dari UKM-F MCC Fakultas Syari’ah UIN Raden Intan Lampung menyampaikan bahwa “Kami selaku organisasi mahasiswa akan selalu terus mendampingi dan mengawal perjuangan warga kampung pasar griya, untuk menuntut hak hak dasarnya, seperti mendapatkan tempat tinggal dan pekerjaan yang layak”.  Karena pasal 34 UUD 1945 mengamanatkan fakir miskin dan anak terlantar harus dipelihara oleh negara, selanjutnya pasal 27 (2) pun mempertegas bahwa tiap-tiap warga negara  berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Artinya tidak dibenarkan ada nya penggusuran yang dilakukan sewenang-wenang tanpa adanya jaminan perlindungan hak-hak dasar warga negara sekalipun yang akan digusur adalah aset negara. Sebenarnya tidak akan pernah ada yang namanya penggusuran jika pemerintah itu melaksanakan amanat UUD 1945 dengan baik, ujar amar.

UKM-F MCC Fakultas Syari’ah  UIN Raden Intan Lampung juga  mempersembahkan puisi dan paduan suara dalam acara panggung budaya tersebut. Acara tersebut juga diwarnai dengan penampilan-penampilan menarik dari adik-adik kampung pasar griya, seperti paduan suara menyanyikan lagu Darah Juang, puisi dengan judul “Anak miskin yang Ingin Sekolah” serta beberapa penampilan kawan-kawan mahasiswa lainnya. (Riski/Andira Putri Isnaini)

About admin

Check Also

Respon Kebutuhan Dunia Kerja, Fakultas Syariah Gelar Workshop Kurikulum OBE dan MBKM

Bandar Lampung: Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung menyelenggarakan workshop penyusunan kurikulum berbasis …