Tumbuhkan Budaya Anti Korupsi, Fakultas Syariah Hadirkan Hakim Tipikor

WhatsApp Image 2022-09-21 at 10.36.41

Bandar Lampung: Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung menggelar stadium general di GSG, Rabu (21/9/2022). Kegiatan yang menghadirkan Hakim Tipikor PT Tanjungkarang, Gustina Aryani, SH, MH, itu bertujuan untuk menumbuhkan budaya anti korupsi generasi muda.

Stadium General dihadiri ratusan mahasiswa dan para dosen Fakultas Syariah dengan mengangkat “menumbuhkan budaya anti korupsi generasi muda”.

Dalam pemaparannya, Gustina Aryani, SH, MH, mengatakan, korupsi adalah perbuatan busuk yang harus menjadi musuh bersama. Praktik korupsi dilakukan karena faktor keserakahan, kesempatan dan karena kebutuhan.

“Korupsi tidak hanya dilakukan orang tua melainkan juga bisa dilakukan oleh generasi muda,” kata Gustina Aryani, SH, MH.

Dekan Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung, Dr. Efa Rodiah Nur, MH, dalam sambutannya yang diwakili Wakil Dekan I Dr. Yusuf Baihaqi, MA, mengatakan, selain melanggar undang-undang, korupsi juga sangat dilarang dalam Islam. Sebab, korupsi termasuk perbuatan bathil yang merugikan banyak orang. Banyak ayat Alquran dan hadis Nabi yang menjelaskan tentang larangan korupsi.

“Maka dari itu kita sejak dini membekali mahasiswa agar tumbuh budaya anti korupsi,” jelasnya (Muin/Rudi/Arif/Hendri)

About admin

Check Also

Hakim Merupakan Wakil Allah

Bandar Lampung: Komunitas Mata Pena bersama Law Debate community (LDC) Fakultas Syariah UIN Raden Intan …