Tandatangani MoU, FS UIN Raden Intan dan DPC PERADI Akan Cetak Advokat Profesional

WhatsApp-Image-2019-10-24-at-17.00.03-1080x720

Mata Pena: Fakultas Syari’ah UIN Raden Intan Lampung dan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Bandar Lampung menandatangani Memorandum of Understanding (MoU), Rabu (24/10/2019).

Pada kesempatan itu, Prof. Dr. H. Moh. Mukri, M.Ag Rektor UIN Raden Intan Lampung menyambut baik Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangka memberikan ruang kepada alumni, yang ingin berkiprah di profesi advokat. Dengan ditandatangani MoU semoga Fakultas Syari’ah UIN Raden Intan Lampung dapat mencetak dan melahirkan para advokat yang kualitas dan, berintegritas serta dapat menjadi pilar penegak hukum.

M. Ridho, SH., MH Ketua DPC PERADI Bandar Lampung sangat mengapresiasi spirit UIN Raden Intan Lampung dalam mempersiapkan alumninya untuk menjadi advokat, ke depannya akan kita follow up dengan Fakultas Syariah dalam bidang pendidikan PKPA, untuk menjadi advokat alumni UIN tidak perlu lagi ikut PKPA di luar Universitas karena di UIN Raden Intan Lampung telah membuka juga, pendidikan advokat atau PKPA ini adalah salah satu syarat untuk menjadi advokat setelah mengikuti pendidikan PKPA ini nanti selanjutnya dapat mengikuti ujian profesi advokat.

Lebih jauh M. Ridho, SH., MH mengatakan kita selama ini sudah MoU dengan Universitas Bandar Lampung dan Universitas Lampung dan hari ini kita MoU dengan UIN Raden Intan Lampung.

Senada dengan hal tersebut Dekan Fakultas Syari’ah UIN Raden Intan Lampung Dr. KH. Khairuddin Tahmid, MH mengatakan hari ini kita telah melaksanakan MoU selanjutnya kita akan tindaklanjuti MoA yang akan dilaksanakan pada hari Senin 28 Oktober 2019 bersamaan dengan Yudisium Periode ke 3 Fakultas Syari’ah, diwaktu yang bersamaan juga kita akan launching PKPA. Jadi melalui PKPA ini kita akan dorong alumni untuk menjadi advokat yang profesional, sebab profesi advokat merupakan profesi yang sangat mulia.

Acara dilanjutkan dengan Penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) yang dilakukan oleh Rektor UIN Raden Intan Lampung dan Ketua DPC PERADI Bandar Lampung disaksikan Dekan Fakultas Syari’ah dan Pimpinan UIN Raden Intan Lampung. (Rudi Santoso)

About admin

Check Also

Respon Kebutuhan Dunia Kerja, Fakultas Syariah Gelar Workshop Kurikulum OBE dan MBKM

Bandar Lampung: Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung menyelenggarakan workshop penyusunan kurikulum berbasis …