Resmi Dilantik, Lampung Saat Ini Memiliki Advokat Syari’ah

26993907_581209798881001_8496344538720851653_n

Mata Pena: “Sebagai pendobrak dan pelopor terwujudnya advokat syariah melalui Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI), alhamdulillah akhirnya Lampung dapat memiliki Advokat Syari’ah,” kata Hermawan, S.HI., MH., CM., SHEL Ketua APSI Lampung

Hermawan, S.HI., MH., CM., SHEL juga mengucapkan terimakasih yang tak terhingga kepada seluruh rekan pengurus APSI, para senior dan guru-guruku terlebih Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung yang dipimpin oleh Dr. Alamsyah, M.Ag dan jajarannya sejak APSI Lampung dideklarasikan dilampung pada 2016 silam. Tentunya, atas didikan dan pembelajaran dikampus hijau UIN Raden Intan Lampung, cita-cita mulia menghadirkan advokat alumni syariah alhamdulillah terwujud.

Drs. Afdal Zikri , SH.,MH Ketua Umum DPP APSI secara resmi melakukan pelantikan, pengangkatan advokat APSI dan pengambilan sumpah Advokat 16 anggota Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Provinsi Lampung, oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang diruang sidang utama, Bandar Lampung, pada Kamis (25/1/2018).

Kepala Pengadilan Tinggi Lampung, Zaid Umar Bobsaid dalam sambutannya mengatakan, sebagai advokat atau pengacara harus menjunjung tinggi kode etik advokat.

“Sebagai pengacara kalian harus menjungjung tinggi norma kode etik pengacara, tidak boleh menjanjikan sesuatu dalam menangani perkara yang sedang ditangani atau yang akan ditangani,” katanya.

Sementara itu, Ketua Umum APSI, Drs, Afdal Zikri, SH, MH mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah APSI untuk wilayah hukum Pengadilan Tinggi Lampung sebanyak 16 anggota APSI

“Dengan adanya KMA 73 bahwa seluruh organisasi dapat mengajukan pelantikan dan pengambilan sumpah yang sebelumnya mengikuti pendidikan dan ujian dan itu membuka ruang kepada seluruh advokat bahwa seluruh organisasi advokat apa lagi APSI sudah ada di dalam UU KMA 73, bahwa sebagai organisasi-organisasi yang dulu sebagai PERADI menjadi organisasi mandiri,” katanya

Lanjut Afdal Zikri, mengatakan bahwa sumpah dan pelantikan tersebut adalah yang pertama kali untuk APSI Lampung. Ia menuturkan, bahwa sebagai anggota APSI yang berdasarkan pengacara syariah tentu akan melaksanakan beban yang lebih berat dan harus bertindak profesional.

“Tentu kawan-kawan ini sebagai pengacara syariah bebannya lebih berat dari pengacara yang lain, mereka harus bekerja secara profesional tidak arogan tapi kita tetap mengikuti peraturan hukum yang ada,” pungkasnya.

Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (DPP APSI) No. 108/SK/DPP-APSI/XI/2017 tanggal 20 November 2017 telah diangkat sebagai pengacara/advokat pasal 4 UU RI no.18 th 2003.

Salah satu alumnus Fakultas Syari’ah Dedi Saputra,S.HI yang juga dilantik dan diambil sumpah sebagai advokat merasa bersyukur dan berharap para alumnus Fakultas Syariah untuk dapat ambil bagian berprofesi sebagai advokat, dan bagi rekan alumni yang berkeinginan menjadi advokat bahwa APSI Lampung telah membuka pendaftaran Pendidikan dan Pelatihan Profesi Advokat(PPPA) sampai akhir Februari 2018.

Secara rinci sebagai betikut :
ASOSIASI PENGACARA SYARIAH INDONESIA bekerja sama dengan FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM UIN RADIN INTAN LAMPUNG
membuka
Pendidikan dan Pelatihan Profesi Advokat (PPPA)+ angkatan III Sesuai dengan UU No. 18 tahun 2003 Tentang Advokat

Dibuka sejak 25 – 28 Februari 2018

Syarat pendaftaran
1. Berlatar belakang pendidikan tinggi Hukum (syariah & hukum umum)
2. Mengisi formulir pendaftaran yang dapat diambil di DPW APSI Lampung
3. Menyerahkan kembali formulir yang telah di isi oleh peserta/pendfatar kepada panitia
4. Foto copy KTP yang masih berlaku
5. Foto copy Ijazah S-1 yang telah dilegalisir
6. Foto copy transkip nilai S-1 yang telah dilegalisir
7. Pas photo background warna merah ukuran 3×4 = 4 lembar ukuran 4×6 = 4 lembar

Biaya dan cara pembayaran
Biaya pendaftaran sebesar Rp. 250.000
Biaya Pendidikan dan Pelatihan Profesi Advokat sebesar
Rp. 4.500.000

Pembayaran Pendidikan dapat dibayar melalui Rek Bank Lampung
No. Rek 38.00.00.305.92.07 a/n DPW APSI PROVINSI LAMPUNG ( slip pembayaran Bank harap diserahkan kepada panitia) atau bisa langsung ke kantor DPW APSI Lampung

Sekretariat panitia PPPA :
Graha Biru 47 Jl. Way Sekampung Gg. Pusri II No. 2/31 A kel. Sumur Batu kec. Teluk Betung Utara kota Bandar Lampung
0721- 560 3718

Info lebih lanjut hubungi
Contak person:
Endy 0852 7986 8033
Dedi S 0822 79379198
Siska 0822 8204 3744
Fitra 0857 8999 1518

(Rudi Santoso)

About admin

Check Also

Cegah Radikalisme, UKM-F LDC Fakultas Syariah Gelar Seminar Kebangsaan

Bandar Lampung: Unit Kegiatan Mahasiswa Fakultas Syariah (UKM-F) Law Debate Community (LDC) Sukses menggelar Kegiatan …