Program Laki-Laki Baru

DSC_0095

Bandar Lampung: Seli Fitriyani, S.H, Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Perempuan Damar Lampung dalam materinya tentang Peran Lembaga Kemasyarakatan (NGO) dalam Melindungi Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan yang disampaikan di acara Seminar Peran Keluarga dan Negara dalam Mencegah Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anakpada Kamis (2/6) mengutarakan bahwa tingginya angka tindak kekerasan terhadap perempuan dan perendahan harkat martabat perempuan, menjadi latar belakang berdirinya Lembaga Advokasi Perempuan DAMAR Lampung, “Visi Lembaga Advokasi Perempuan DAMAR Lampung sendiri yaitu untuk mewujudkan tatanan masyarakat yang demokratis, adil, bebas dari diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan sehingga perempuan dapat mengaktualisasikan dirinya” tutur Seli Fitriyani, S.H.

“Sekarang ini semakin banyak kasus kekerasan seksual pada perempuan dan anak yang dilaporkan kepada kami maupun ke kepolisian, hal itu bukan berarti kekerasan tersebut malah semakin marak terjadi, tetapi menurut saya itu merupakan salah satu kesuksesan lembaga DAMAR dalam sosialisasi pada masyarakat yang menjadikan para perempuan atau korban kekerasan tersebut berani melaporkan apa yang telah dialaminya, karena banyak juga kasus yang dilaporkan kepada kami itu telah terjadi sekian tahun yang lalu”, ujar Seli Fitriyani, S.H saat ditanya mengapa kasus kekerasan seksual di Indonesia pada saat ini malah semakin marak terekpose oleh media massa.

Selain perlindungan perempuan dan anak yang menjadi sorotan, DAMAR saat ini menjadikan pula laki-laki sebagai objek kajiannya. Laki-laki yang notabanenya merupakan pelaku dalam kekerasan seksual dan KDRT sangatlah penting diberikan penyuluhan dan penegasan bahwa laki-lakilah yang harus melindungi perempuan dan anak, juga membangun kembali pola pikir adanya kesetaraan laki-laki dan perempuan dalam masyarakat, “Salah satu program yang sedang dikembangkan oleh DAMAR sekarang ini yaitu Program Laki-Laki Baru, Laki-Laki Peduli yang bertujuan untuk memutus siklus kekerasan dengan melakukan intervensi kepada laki-laki baik suami maupun ayah atau laki-laki dalam keluarga lainnya serta melibatkan tokoh-tokoh adat maupun agama ”, papar Seli Fitriyani, S.H. (Nur Fatmawati Anwar)

About admin

Check Also

Respon Kebutuhan Dunia Kerja, Fakultas Syariah Gelar Workshop Kurikulum OBE dan MBKM

Bandar Lampung: Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung menyelenggarakan workshop penyusunan kurikulum berbasis …