Bandar Lampung: Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Raden Intan Lampung melalui Lembaga Laboratorium Hukum Islam FSH kunjungi 4 Pengadilan Agama di Lampung, Rabu (9/8/2017).
Kunjungan dipimpin oleh Relit Nur Edi, S.Ag., M.Kom.I Ketua Laboratorium Hukum Islam (LHI), dan didampingi Syeh Sarip Hadaiyatullah, MH.I Sekretaris LHI dan Hervin Yogi Pradikta, MH.anggota LHI.
Adapun empat Pengadilan Agama yang dikunjungi adalah Pengadilan Agama Tanjung Karang, Pengadilan Agama Kalianda, Pengadilan Agama Metro dan Pengadilan Agama Gunung Sugih.
Relit Nur Edi, S.Ag., M.Kom.I Ketua LHI FSH UIN Raden Intan Lampung menjelaskan, kunjungan tersebut dalam rangka menindaklanjuti MOU FSH UIN Raden Intan Lampung dengan 4 Pengadilan Agama di Lampung.
Senada hal tersebut Syeh Sarip Hadaiyatullah, MH.I Sekretaris LHI FSH UIN Raden Intan Lampung juga menjelaskan dalam waktu dekat ini, akan mengirimkan mahasiswa FSH untuk melaksanakan Praktik Peradilan Semu (PPS) sebagai wujud mengimplementasikan mata kuliah yang pernah diambil semasa kuliah seperti Sistem Peradilan di Indonesia, Peradilan Agama, Administrasi Peradilan Agama, Kepanitraan, Bantuan Hukum dan Kepengacaraan, dll.
Syeh Sarip Hadaiyatullah, MH.I menambahkan selain mengimplementasikan ilmu yang didapat, PPS juga sebagai bekal mahasiswa setelah lulus dan terjun didunia kerja. (Rudi Santoso)