Bandar Lampung: Mencermati kekerasan terhadap perempuan dan anak yang sudah sangat mengkhawatirkan baik tingkat lokal maupun nasional, FSH menggandeng DAMAR Lampung mengadakan seminar peran keluarga dan negara dalam mencegah tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Seminar tersebut akan dilaksanakan pada hari Kamis, 2 Juni 2016 bertempat di Gedung Serba Guna Fakultas Syari’ah dan Hukum.
Abdul Qodir Zaelani, SHI., M.A., Ketua pelaksana menyatakan seminar tersebut akan menghadirkan para narasumber dari berbagai elemen, “Dalam seminar tersebut kita akan mengundang pemateri dari berbagai kalangan. Insya Allah yang akan hadir Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemerintah Daerah Lampung, Polda Lampung, Lembaga Advokasi Perempuan DAMAR, dan Fakultas Syari’ah dan Hukum”.
Beliau menambahkan, pemateri akan memaparkan sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemerintah Daerah Lampung akan memaparkan tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lampung: program dan aksi. Polda Lampung akan menjelaskan tentang strategi penanganan pelaku tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lampung. Sementara dari Lembaga Advokasi Perempuan Damar akan menyampaikan materi tentang peran lembaga kemasyarakatan (NGO) dalam melindungi perempuan dan anak dari tindak kekerasan. Diakhiri Fakultas Syari’ah dan Hukum akan menyampaikan materi tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak perspektif hukum Islam.
Dr. Alamsyah, M.Ag., Dekan Fakultas Syari’ah dan Hukum, menyatakan bahwa dalam acara tersebut selain seminar akan diadakan pula penandatanganan MoU dan deklarasi, “Kita menandatangani MoU dengan beberapa Pengadilan Agama dalam upaya meningkatkan kompetensi keahlian di bidang hukum bagi lulusan Fakultas Syari’ah dan Hukum, sedangkan deklarasi merupakan pernyataan sikap mengecam berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta menawarkan solsusi-solusi secara akademis dan praktis sebagai hasil rekomendasi seminar dari kalangan akademisi, praktisi hukum, dan lembaga sosial kemasyarakatan”, tegas dekan. (Abdul Qodir Zaelani)