Islam Nusantara, Islam yang Sesuai dan Layak di Indonesia

p_20161214_134536

Bandar Lampung: “Sampai hari ini orang masih banyak yang mengidolakan Islam seperti Islam di zaman Nabi Muhammad Saw., katanya kalau tidak sesuai seperti zaman nabi maka dibilang bid’ah,” ujar Dr. Siti Mahmudah, M.Ag., saat mempresentasikan makalahnya yang berjudul “Hukum Keluarga dalam Islam (Telaah Syariat Islam Historis Kontekstualis)” di acara diskusi dosen jurusan Ahwal al-Syakhsiyah Fakultas Syari’ah dan Hukum IAIN Raden Intan Lampung, Rabu (14/12/2016).

“Kalau tidak identik dengan Arab katanya bukan Islam. Pemahaman seperti itu  tidak benar. Banyak orang yang memaknai Islam itu salah kaprah. Kalau cara berfikir masih seperti itu, kembali saja di zaman primitif,” tambahnya.

Pada saat awal muncul penamaan Islam nusantara, menurutnya, banyak pihak yang kontra dan mendebat tentang penamaan itu. Ada yang mengira bahwa Indonesia mendirikan aliran baru dan lainnya. Padahal tidak demikian, yang di maksud dengan Islam Nusantara adalah Islam yang sesuai dan layak dipraktikan di Indonesia. “Hukum Islam itu kondisional dan bertujuan untuk kemaslahatan, artinya kalau suatu hukum sudah tidak sesuai dengan zaman maka hukum perlu dirubah,” paparnya. (Dewi Yulianti)

About admin

Check Also

Respon Kebutuhan Dunia Kerja, Fakultas Syariah Gelar Workshop Kurikulum OBE dan MBKM

Bandar Lampung: Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung menyelenggarakan workshop penyusunan kurikulum berbasis …