FSH UIN Raden Intan, Gelar Workshop Kekerasan dalam Rumah Tangga

20430093_1377772795603273_1592878660380488750_n

Bandar Lampung: Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Raden Intan Lampung gelar Workshop Kekerasan dalam Rumah Tangga, Selasa (8/1/2017) di GSG FSH UIN Raden Intan Lampung.

Workshop Kekerasan dalam Rumah Tangga menghadirkan Dr. Iwu Setiyani Utomo Akademisi Australian National University (ANU) Canberra Australia sebagai pembicara dan di moderator oleh Dr. Hj. Dewani Romli, M.Ag Akademisi FSH UIN Raden Intan Lampung.

Acara dibuka secara resmi oleh Dr. Alamsyah, M.Ag Dekan Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Raden Intan Lampung dan dihadiri oleh Dosen FSH, Dharma Wanita UIN Raden Intan Lampung dan mahasiswa.

Dr. Alamsyah, M.Ag Dekan Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Raden Intan Lampung dalam sambutannya mengatakan kalau berbicara tentang kekerasan dalam rumah tangga, KDRT merupakan permasalahan yang telah mengakar baik di dalam negeri maupun diluar negeri.

“Tindakan kekerasan dalam rumah tangga sebagai fakta sosial bukanlah perkara baru di Indonesia. Persoalan ini sudah terjadi sejak lama dan masih berlanjut hingga kini. Dan workshop pada hari ini adalah kelanjutan-kelanjutan dari seminar, workshop, dan training yang sebelumnya sudah pernah dikaji,” kata Dr. Alamsyah, M.Ag yang juga Dewan Pertimbangan MUI Lampung.

Dr. Alamsyah, M.Ag menambahkan permasalah KDRT ini selalu aktual  apabila kita melihat kekerasan dalam rumah tangga yang selalu muncul dimedia cetak maupun online.

Dekan FSH juga berharap workshop ini dapat memberikan manfaat yang baik kepada masyarakat khususnya meningkatkan kepedulian masyarakat dan pengetahuan masyarakat dalam menghadapi permasalahan KDRT.

Sementara Dr. Iwu Setiyani Utomo Akademisi Australian National University (ANU) Canberra Australia mengatakan kalau berbicara kekerasan dalam rumah tangga hasil suvei di Indonesia hasil pengalaman wanita Indonesia, satu dari tiga perempuan Indonesia pernah mengalami kekerasan dalam rumah tangga. Pelakunya sebagian besar adalah pasangan yang telah menikah.

“Masalah kekerasan dalam rumah tangga adalah isu sensitive sehingga korban tidak mempunyai cukup keberanian untuk melaporkan dan mendapatkan perlindungan,” kata Dr. Iwu Setiyani Utomo

Lebih jauh Dr. Iwu Setiyani Utomo mengatakan banyak korban kekerasan tidak memahami bahwa apa yang mereka alami adalah kekerasan dalam rumah tangga, sehingga mereka memandang bahwa kekerasan yang mereka alami adalah masalah biasa, hal ini terjadi pada wanita yang tidak berkerja dan lulusan SMA. (Rudi Santoso)

About admin

Check Also

Respon Kebutuhan Dunia Kerja, Fakultas Syariah Gelar Workshop Kurikulum OBE dan MBKM

Bandar Lampung: Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung menyelenggarakan workshop penyusunan kurikulum berbasis …