FSH Sukses Gelar Seminar Nasional

15338709_1156835981030290_8767996413463287684_n

Bandar Lampung: Fakultas Syari’ah dan Hukum sukses menggelar Seminar Nasional dengan tajuk “Kedudukan Fatwa MUI dalam Tata Hukum Indonesia” menghadirkan narasumber Syafiq Hasyim, Ph.D, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dan Dr. H. Bunyana Sholihin, M. Ag, akademisi IAIN Raden Intan Lampung. Seminar tersebut berlangsung di GSG Fakultas Syari’ah dan Hukum IAIN Raden Intan Lampung, Kamis (08/12/2016).

Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari Pengadilan Agama, APSI Lampung, Dekan FEBI, seluruh sivitas akademika FSH dan secara resmi dibuka oleh Prof. Dr. H. Moh. Mukri, M.Ag Rektor IAIN Raden Intan Lampung.

Dr. Alamsyah, M. Ag Dekan FSH dalam sambutannya “Bicara tentang fatwa, dalam kajian hukum islam telah banyak dibahas. Sejak abad 13 lalu telah dibuat fatwa yang berbeda dengan hukum. Ada fatwa yang dinamis, ada fatwa yg otoritatif dan otoriter. Mudah-mudahan ada fatwa yg kita jadikan dasar sebagai penyempurna sistem hukum di indoenesia. Seperti Fatwa DSN, keberadaan fatwa ini sudah sangat bagus. Fatwa DSN ini sudah dijadikan acuan oleh OJK dan BI untuk mengatur Perbankan serta Lembaga Keuangan berbasis Syari’ah.”

“Harapannya FSH ini kedepan bisa melahirkan para dosen dan para ilmuwan karena di FSH ini sebenarnya banyak para ahli ushul. Kenapa FSH tidak dapat memberikan opini hukum padahal disinilah gudangnya. Hal tersebut dikarenakan FSH sampai saat ini tidak ada pelatihan pendidikan bagaimana menyusun fatwa. Karena tidak terstruktur dalam kegiatan maka para ilmuwan bergerak sendiri-sendiri. Jadi harapannya yang ahli bisa melahirkan fatwa hukum islam serta bisa beracara dan berkontribusi dalam mengembangkan fatwa,” harap Dekan FSH.

Sementara Prof. Dr. H. Moh. Mukri, M. Ag. mengatakan “Temanya ini sedang aktual, pimpinan FSH sangat proporsional dalam menetapkan tema dalam acara seminar nasional ini. Seminar pada hari ini, saya ingin melihat fatwa MUI dalam konteks tata hukum Indonesia. Kita ketahui bahwa Fatwa MUI merupakan suatu produk legalitas di dalam tradisi kehidupan keagamaan Islam di Indonesia, yang dibutuhkan oleh masyarakat dan pemerintah,  dalam merespon suatu peristiwa hukum yang terjadi dalam masyarakat khususnya di kalangan umat Islam.”

“Saya mengapresiasi dan bahagia hadir dalam acara seminar ini, semoga kesempatan baik pada hari ini dapat memberikan wawasan kepada kita semua tentang kedudukan fatwa dalam tata hukum Indonesia. Aamiin, dan saya ingin memberitahukan kabar gembira, bahwa alih status IAIN ke UIN telah disetujui oleh Presiden,” tutur Rektor. (Siti Zubaidah/Rudi Santoso)

About admin

Check Also

Cegah Radikalisme, UKM-F LDC Fakultas Syariah Gelar Seminar Kebangsaan

Bandar Lampung: Unit Kegiatan Mahasiswa Fakultas Syariah (UKM-F) Law Debate Community (LDC) Sukses menggelar Kegiatan …