Bandar Lampung: Fakultas Syari’ah & Hukum IAIN Raden Intan Lampung kini menyelenggarakan kompetisi guna untuk pengembangan kapasistas keilmuwan bagi mahasiswa Fakultas Syari’ah & Hukum di bidang konstitusi dan hukum, Kamis (30/03/2017).
Kompetisi Debat Konstitusi bagi Mahasiswa tingkat Fakultas Syari’ah dan Hukum IAIN Raden Intan Lampung ini dilaksanakan di GSG Fakultas Syari’ah dan Hukum dengan mengusung tema “Pencabutan Hak politik Terpidana Tindak Pidana Korupsi”.
Para pakar hukum di bidang tata negara dihadirkan sebagai dewan juri. Mereka adalah Dr. KH. Khairuddin Tahmid, MH., Dr. Hj. Zuhraini, SH., MH dan Iskandar Muda, SH., MH yang merupakan Dosen Fakultas Syar’iah dan Hukum.
Kompetisi Debat Konstitusi ini diikuti oleh 11 regu yang terdiri dari 6 regu dari prodi Mu’amalah, 4 regu Siyasah, dan 1 regu Akhwalus Syakhsiyah pada babak penyisihan yang nantinya akan diambil 4 regu terbaik untuk berlanjut ke babak semi final. Dan dipilih 2 regu terbaik untuk masuk ke babak grand final.
Kompetisi Debat Konstitusi ini di awali dengan acara pembukaan yang dihadiri oleh seluruh pimpinan Fakultas Syari’ah dan Hukum, baik Dekan, Wakil Dekan I, II dan III, Kabag TU, Kasubbag, Kajur serta para Dosen dan Mahasiswa yang menjadi supporter.
“Mudah2an debat ini dapat memacu kita untuk banyak membaca dan melatih kita untuk berdebat secara akademis bukan debat kusir,” harap Ketua Pelaksana Kompetisi Debat Konstitusi yakni Drs. H. Chaidir Nasution, MH saat menyampaikan sambutan dalam acara pembukaan Kompetisi Debat Konstitusi tersebut.
Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Dr. Alamsyah, M. Ag selaku Dekan Fakultas Syari’ah dan Hukum IAIN Raden Intan Lampung sekaligus membuka acara Kompetisi Debat Konstitusi.
“Kompetisi debat konstitusi ini adalah salah satu agenda besar yang diprogramkan Mahkamah Konstitusi kepada seluruh Perguruan Tinggi yang diadakan setiap tahun. Dan kita berharap melalui proses penjaringan mulai dari jurusan hingga fakultas kita dapat menjaring mahasiswa terbaik untuk kita delegasikan ke lomba tingkat regional dan nasional di Mahkamah Konstitusi. Walaupun kita baru memulai pertama kali ini, tapi tidak masalah menang atau kalah adalah biasa,” ungkap Dekan FSH.
Beliau menambahkan, “yang terpenting adalah membangun dan mencoba sikap berkompetisi untuk mencari kualitas mahasiswa kita. Jadi jangan berdebat yang tak jelas ujung-ujungnya. Tapi bagaimana membangun kultur akademis. Berani mengemukakan sikap diiringi landasan argumen yang sehat, logis, ilmiah dan dapat diterima oleh ilmu pengetahuan.” Tambah beliau.
Acara dilanjutkan dengan penyematan tanda peserta pada mahasiswa yang mengikuti kompetisi dan selanjutnya kompetisi Debat Konstitusi dimulai. (Siti Zubaidah)