Tanggamus: Pengetahuan hukum maupun keterampilan hukum beracara di institusi pengadilan sangatlah penting bagi mahasiswa Fakultas Syari’ah dan Hukum. Untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap jalannya proses beracara, Fakultas Syari’ah dan Hukum akan membangun MoU dengan Pengadilan Agama Tanggamus. Rabu (18/05/2016)
Dr. Alamsyah, M.Ag Dekan Fakultas Syari’ah dan Hukum (FSH) mengatakan dalam pertemuan tersebut, “Mahasiswa adalah kalangan akademisi sebagai penerus bangsa, oleh karena itu dengan adanya MoU dalam hal praktik sidang semu mahasiswa dapat belajar banyak tentang beracara dengan hakim yang sudah berpengalaman. Pembekalan ilmu saat melaksanakan praktik sidang semu sangat berguna bagi mahasiswa sehingga ilmu yang diperoleh tidak hanya teori saja”.
Dalam pertemuan tersebut Dr. Alamsyah, M.Ag Dekan Fakultas Syari’ah dan Hukum didampingi Drs. H. Susiadi AS, M.Sos.I Ketua LHI Fakultas Syari’ah dan Hukum, Syeh Syarif Hidayatullah, MHI Dosen Fakultas Syari’ah dan Hukum sedangkan dari Pengadilan Agama Tanggamus Drs. Sodikin, SH., MH Ketua Pengadilan Agama Tanggamus didampingi Edy Kisay, SH., MH Panitera.
Drs. Sodikin, SH., MH mengatakan, “Sangat penting untuk menjalin MoU dengan Fakultas Syari’ah dan Hukum IAIN Raden Intan Lampung. Disamping untuk memberikan pelatihan langsung kepada mahasiswa tentang beracara di institusi Pengadilan Agama, MoU juga merekatkan relasi satu sama lain”.
Dengan adanya MoU diharapkan agar dapat meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap jalannya proses hukum. Ujar Drs. Sodikin, SH., MH. (Rudi Santoso)