Fakultas Syari’ah UIN Gelar Seminar Internasional Bertajuk Kontekstualisasi Hukum Islam

20181110_093023

Mata Pena: Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung menggelar seminar internasional bertajuk Kontekstualisasi Hukum Islam dan Kontribusinya bagi Pengembangan Hukum Nasional di Indonesia, Kamis (8/11).

Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangkaian milad Ke-50 UIN Raden Intan Lampung dan Fakultas Syariah ini menghadirkan tiga narasumber utama. Yakni Prof. Dr. KH. Nadirsyah Hosen, LLM., Ph.D (Dosen Hukum Monash University Australia dan Rais Syuriyah PCL NU Australia-New Zealand); Dr. Hi. Yasardin, S.H., M.Hum (hakim Mahkamah Agung), dan Prof. Dr. KH. Moh. Mukri, M.Ag (Rektor UIN RIL).

Rektor UIN Raden Intan Lampung Prof. Dr. H. Moh. Mukri mengatakan, kontekstualisasi dalam hukum Islam amat penting dibahas. Sebab ini adalah isu hangat.

”Di mana saat ini masih banyak casing bukan islam tapi adilnya islam atau sebaliknya,” sebut prof.Mukri.

“Hukum Islam tidak hanya melihat secara tekstual akan tetapi kontekstual,” tambahnya.

Sementara Dr. Hi. Yasardin, S.H., M.Hum. menyampaikan, ada beberapa tantangan kontribusi hukum islam menjadi hukum nasional. Yakni faktor politik, pembuatan hukum sistem tertutup, serta tantangan kemajemukan baik.

“Banyak mempertentangkan hukum Islam dengan hukum nasional,” tegasnya.

“kontribusinya bisa juga melalui yurisprudensi dan putusan hakim harus hidup dalam masyarakat,” tambahnya. (gie/ais/Hanivah)

About admin

Check Also

Aktivis Mata Pena-LDC Rizky Saputra-Ayu Puji Lestari Raih Juara 1 Lomba Videografi se-Bandar Lampung

  Bandar Lampung: Aktivis Mata Pena dan Law Debate Community (LDC) Fakultas Syariah Universitas Islam …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *