Fakultas Syariah Gelar Bimtek Penyusunan Borang Akreditasi 9 Standar BAN-PT

WhatsApp Image 2022-11-30 at 19.49.21

Bandar Lampung: Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung menggelar bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Borang Akreditasi 9 Standar BAN-PT dengan menghadirkan pemateri dari Dosen Universitas Lampung, Dr. Ribhan, SE., MSI (29/11/2022).

Kegiatan Bimtek ini dihadiri oleh pimpinan dan dosen Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung.

Sejak diberlakunya Instrument Akreditasi Program Studi 4.0 (IAPS 4.0) pada awal tahun 2019 oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), membuat seluruh perguaruan tinggi di Indonesia harus menyesuaikan kinerjanya dengan instrument baru tersebut. Perguruan Tinggi harus membuat Laporan Kinerja Program Studi (LKPS) dan Laporan Evaluasi Diri (LED). Instrumen baru ini berbeda dalam hal bobot penilaian.

Dr. H. Yusuf Baihaqi, Lc., MA Wakil Dekan 1 FS mewakili Dekan FS mengatakan dalam sambutannya dosen adalah bagian instrument penting dari akareditasi ini, maka kontribusi dosen harus lebih jelas untuk mendukung akreditasi, supaya bisa menambah point-point penilaian akreditasi.

Dr. H. Yusuf Baihaqi, Lc., MA berharap agar para dosen dan prodi dapat mengikuti kegiatan ini secara maksimal terkhusus Tim akreditasi Prodi HKI. “Semoga peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan maksimal terkhusus tim akreditasi Prodi HKI guna untuk menyempurnakan dokumen agar dapat mendapat hasil maksimal saat visitasi assesmen lapangan.

Senada dengan hal tersebut Dr. Efa Rodiah Nur, MH mengatakan bimtek bertujuan mempersiapkan re-akreditasi prodi menggunakan instrumen baru, yaitu APS versi 4.0 yang dikenal dengan istilah 9 instrumen atau 9 kriteria dan untuk memberikan pengetahuan tentang IAPS versi 4.0 yang mencakup Pengenalan Laporan Evaluasi Diri (LED) dan Laporan Kinerja Program Studi (LKPS) oleh karena itu .

“Penilaian IAPS versi 4.0 bukan hanya terbatas pada input, proses, dan output saja, tetapi penilaian instrumen akreditasi harus berbasis data dan berbasis outcome. Untuk itu, perguruan tinggi agar cepat dan tanggap terhadap perubahan-perubahan aturan tentang akreditasi,” kata Dr. Efa Rodiah Nur, MH

WhatsApp Image 2022-11-29 at 12.08.08

Dr. Ribhan, SE., MSI memulai materinya dengan menyampaikan perubahan mendasar Penyusunan Borang Akreditasi 9 Standar BAN-PT. Adapun 9 standar BAN-PT diantaranya pertama visi, misi, tujuan, Strategi, kedua tata pamong, tata Kelola dan Kerjasama, ketiga mahasiswa, keempat sumberdaya manusia, kelima keuangan, sarana, dan prasarana, keenam Pendidikan, ketujuh penelitian, kedelapan pengabdian kepada masyarakat, dan kesembilan luaran dan capaian hasil Pendidikan, hasil penelitian, hasil PKM.

WhatsApp Image 2022-11-29 at 12.08.09

Dr. Ribhan, SE., MSI memberikan saran, untuk mendapatkan peringkat akreditasi unggul kualifikasi dosen harus berdasarkan latar belakang pendidikan minimal memiliki dosen tetap berkualifikasi  minimal magister dengan 50% dosen diantaranya berkualifikasi doktor dengan bidang keahlian selaras dengan kompetensi inti program studi. Kemudian kualifikasi dosen berdasarkan jenjang jabatan akademik 60% dosen tetap memiliki jenjang jabatan akademik lector, lektor kepala dan guru besar. (Rudi, Muin, Arif, Hendri, Jayus)

About admin

Check Also

Cegah Radikalisme, UKM-F LDC Fakultas Syariah Gelar Seminar Kebangsaan

Bandar Lampung: Unit Kegiatan Mahasiswa Fakultas Syariah (UKM-F) Law Debate Community (LDC) Sukses menggelar Kegiatan …