Drs. H. Chaidir Nasution, MH Wadek 3 FS, Puji UKMF MCC Gelar Pelatihan H.A Mahkamah Konstitusi

WhatsApp Image 2018-05-13 at 09.01.13

Mata Pena: Fakultas Syariah adakan Pelatihan Hukum Acara Mahkamah Konstitusi pada  Kamis, 10 mei 2018 dengan Tajuk “Meningkatkan Kualitas Mahasiswa Untuk Membangun Kesadaran Kritis dan Konstitusional,” hadir sebagai narasumber Sumaindra Jawardi dari LBH Bandar Lampung selaku Panelis.

Pelatihan yang dimulai dari Pukul 08:00 WIB s/d selesai bertempatkan di GSG Fakultas Syariah. Peserta tampak antusias sekali mengikuti pelatihan ini dari awal hingga akhir, pesertanya tidak hanya dari Mahasiswa Syariah atau UIN saja, namun ada juga Mahasiswa Universitas Lampung, Universitas Bandar Lampung dan Kampus-kampus lain.

Ardi Langga selaku Ketua Pelaksana dalam sambutannya menyampaikan bahwa agenda Pelatihan ini diharapkan peserta dapat menganalisa perkembangan dinamika-dinamika hukum Indonesia saat ini dengan melihat segala problema-problema yang ada di masyarakat. Yang mana ini sudah menjadi tugas mahasiswa untuk menganalisa keadaan social dalam hal regulasi-regulasi atau aturan-aturan yang diberlakukan pemerintah.

Ditempat yang sama Amar Ma’ruf Ketua Umum UKMF MCC bahwasanya UKMF MCC merupakan suatu wadah yang menampung Mahasiswa Fakultas Syariah khusunya,untuk bagaimana meningkatkan kualitas mahasiswa di bidang hukum dan praktik peradilan semu. MCC di bentuk dilatarbelakangi oleh kondisi dimana belum adanya suatu wadah di tingkatan mahasiswa dalam hal kajian hukum dan praktik peradilan semu oleh karenanya coba kita bentuk untuk menyikapi dinamika hukum yang terjadi karena banyakny event-event yang diselenggaraklan baik tingkat regional maupun nasional itu memaksa kita untuk bagaimana harus ditempatkan sebagai mahasiswa yang siap berkompetisi baik secara akademis maupun secara praktis. Dan acara ini juga terselenggara karena beberapa bulan belakangan ada regulasi yang memang kontroversi didalam pelaksanaanya, banyak masyarakt maupun mahasiswa yang kemudian menyikapi hal tersebut melalui jalur-jalur litigasi, aksi massa, pernyataan sikap dan lain-lain. Saya pikir itu tidak memberikan dampak secara signifikan terkait perubahan daripada undang-undang atau aturan yang dinilai kontroversi. Oleh karenanya MCC melaksanakan Kegiatan Pelatihan Hukum Acara Pengujian Undang-Undang dalam rangka melatih Kawan mahasiswa khususnya mahasiswa hukum bagaimana dalam proses menyikapi dinamika hukum yang terjadi dari jalur Litigasi.

Pelatihan yang diadakan MCC ini mendapatkan apresiasi dari Kalangan Birokrasi, Seperti Dekan Fakultas syariah Dr. Alamsyah, M.Ag di salah satu media sosial mengatakan Kegiatan ini penting untuk membentuk keahlian hukum mahasiswa dan lulusan Fakultas Syariah.

Wakil Dekan 3 Drs. H. Chaidir Naution M.H dalam sambutannya memberikan apresiasinya ketika dalam sambutan acara pembukaan pelatihan tersebut, seperti ketika dimintai tanggapan nya oleh Staff Divisi Kominfo UKMF MCC mengenai acara pelatihan tersebut beliau mengatakan “seperti yang saya katakan  tadi bahwasanya UKMF MCC ini adalah wadah bagi mahasiswa yang memiliki minat bakat untuk pengembangan secara formal melalui wadah ini, karena mahasiswa syariah nanti keluar menyandang gelar Sarjana Hukum berhadapan dengan sarjana-sarjana hukum dari universitas lain, sementara kesempatan kita untuk mempelajari hukum-hukum positif relatif lebih terbatas dibanding mahasiswa perguruan tinggi umum yang lain, selain kita juga ada nilai plusnya, selain kita belajar hukum positif juga hukum Islam.

Beliau juga menambahkan bahwa MCC ini sebagai efek dari keaktifan mahasiswa Fakultas Syariah ikut pada even-even nasional yang diadakan MK, kemudian lahirlah MCC ternyata kita membutuhkan sebuah wadah. Sebelumnya wadah belum ada tapi kita sudah berperan aktif dalam forum-forum debat yang diadakan oleh Mahkamah Konstitusi. ( Jejen/Rudi Santoso)

About admin

Check Also

Lulusan Fakultas Syariah Siap Amalkan Ilmu dan Mengabdi di Masyarakat

Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung menggelar Yudisium Periode II Tahun 2023 …

Tinggalkan Balasan