Direktur LKBH FSH: “LKBH Berikan Solusi Tanpa Diskriminasi”

p_20160928_140504

Bandar Lampung: Pada agenda penandatangan akta notaris, Rabu (28/9) yang digelar di ruang rapat Rektorat Lantai III. Dr. H.M. Wagianto, S.H., Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Syariah dan Hukum menyampaikan LKBH hadir sebagai wadah yang melayani bantuan hukum, harus mampu memberikan solusi tanpa diskriminasi untuk semua kalangan masyarakat yang membutuhkan pendampingan dalam perkara hukum. “Ini senada dengan tujuan didirikannya Lembaga ini yakni untuk menegakkan kebenaran dan keadilan dalam rangka mewujudkan supremasi hukum di Indonesia”, ujar Dr. H.M. Wagianto, S.H.

Dr. H.M. Wagianto, S.H. selaku Direktur LKBH berkomitmen akan terus berupaya melakukan konsolidasi dan koordinasi agar LKBH menjadi sebuah lembaga yang eksis dan menjadi kebanggaan Fakultas Syari’ah dan Hukum IAIN Raden Intan Lampung serta masyarakat Lampung pada umumnya.

Dalam penandatangan akta notaris dihadiri oleh Dewan Pembina, Dewan Pakar, dan Dewan Pengurus. Dewan Pembina LKBH FSH adalah Dr. Alamsyah, M.Ag., Dr. KH. Khairuddin, M.H., Dr. H. Haryanto, M.H.Sementara Dewan Pakarya adalah Prof. Dr. Moh. Mukri, M.Ag., Prof. Dr. H. Faisal, S.H.,M.H., Prof. Dr. H. Damrah Khair, M.A., Prof. Dr. H. Suharto, S.H.,M.A. Adapun Dewan Pengurus: Dr. Drs. H. M. Wagianto, S.H.,M.H., Drs. Susiadi, AS., M.Sos.I, Hj. Linda Firdawati, S.Ag.,M.H.Pengurus Divisinya adalah Hervin Yoki Pradikta, S.H.I.,M.H.I., Drs. H. Irwantoni, M.Hum., Eko Hidayat, S.Sos.,M.H., Drs. H. Ahmad Jalaluddin, S.H.,M.M., Dr. Hj. Dewani Romli, M.Ag., Dr. H. Erina Pane, S.H.,M.H., Dr. Hj. Zuhraini, S.H.,M.H., Dr. Dra. Efa Rodiah Nur, M.H., Dr. Bunyan Solihin, M.Ag., dan Dr. M. Zaki, S.Ag.,M.Ag.(Hervin Yoki Padikta/Abdul Qodir Zaelani)

About admin

Check Also

Cegah Radikalisme, UKM-F LDC Fakultas Syariah Gelar Seminar Kebangsaan

Bandar Lampung: Unit Kegiatan Mahasiswa Fakultas Syariah (UKM-F) Law Debate Community (LDC) Sukses menggelar Kegiatan …