Dibalik Buku Karya Dr. Siti Mahmudah, M.Ag. yang Segera Launching

12096271_10207815728053881_3609299399080485807_n

Bandar Lampung: 4 April mendatang Dr. Siti Mahmudah, M.Ag. akan meluncurkan buku terbarunya yang berjudul “Muslim Subjectivity; Spektrum Islam Indonesia”. Topik dalam buku yang akan launching di Kedutaan Besar Australia untuk Indonesia di Jakarta yaitu tentang pengaruh Mesir terhadap Indonesia terkait praktik syariat Islam di Indonesia.

Buku tersebut menceritakan bahwa di Mesir ada seorang tokoh pemikir modernis, seorang pemikir reformis, yang bernama Khalil Abdul Karim. Pada tahun 1950-an Khalil berprofesi sebagai seorang pengacara, juga peneliti dan penulis.

“Saya meneliti bahwa pemikiran Khalil sangat berpengaruh untuk pembaharuan pemikiran Islam dan praktik syariat Islam di Indonesia. Karena seorang penulis, maka ia mempunyai karya yang karyanya dibuat dalam rangka menolak praktik syariat Islam di Mesir pada waktu itu. Itulah yang menjadi kontroversi,” papar Dr. Siti Mahmudah, M.Ag.

Lebih lanjut beliau menjelaskan bahwa di mesir terdapat kelompok Islamisme yang  mana mereka ingin mendirikan negara Islam di Mesir ala negara di Madinah zaman Nabi Muhammad SAW. Hal ini di bantah oleh Khalil yang berpendapat, apakah mungkin zaman sekarang ini bisa menegakkan syari’at Islam persis seperti syari’at Islam zaman Nabi yang hidupnya bahkan pada zaman dahulu.

Kelompok Islamisme di Mesir sangat mengidolakan negara Madinah pada zaman Nabi. Sementara Nabi menjalankan kepemimpinan negara berdasarkan wahyu yang datang langsung dari Allah. Nabi ada dalam bimbingan Allah, sehingga ketika ada kesalahan langsung mendapat teguran, berbada dengan kondisi mesir pada saat itu.

“Situasi dan kondisi yang terjadi di Mesir pada waktu itu sama seperti yang sedang terjadi di Indonesia saat ini,” tegas Dr. Siti Mahmudah, M.Ag. (Dewi Yulianti/Nur Fatmawati Anwar)

About admin

Check Also

Cegah Radikalisme, UKM-F LDC Fakultas Syariah Gelar Seminar Kebangsaan

Bandar Lampung: Unit Kegiatan Mahasiswa Fakultas Syariah (UKM-F) Law Debate Community (LDC) Sukses menggelar Kegiatan …