Bantahan Khalil Abdul Karim Terhadap Kaum Islamisme Mesir dan Pengaruhnya di Indonesia

11987183_875436432527266_1348425856387039785_n

Bandar Lampung: Dalam karyanya yang berjudul “Pengaruh Pemikiran Khalil Abdul Karim Terhadap Pembaharuan Pemikiran Islam Dan Praktik Syari’at Islam Di Indonesia” yang akan launching di Kedutaan Besar Australia di Jakarta pada Selasa, 4 April mendatang. Dr. Siti Mahmudah, M.Ag., mengungkapkan bahwa pemikiran Khalil Abdul Karim berpengaruh di Indonesia.

“Jadi pada tahun 2002 buku karangan Khalil dibawa ke Indonesia oleh mahasiswa Mesir yang berasal dari Indonesia. Kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan disebarluaskan sehingga di baca oleh kalangan muda Indonesia,” ungkap beliau.

Penolakan Khalil Abdul Karim terhadap pemikiran kaum Islamisme di Mesir yaitu bahwa kaum Islamisme ingin mendirikan negara Islam di Mesir ala negara Madinah pada zaman Nabi Muhammad SAW. Dalam pandangan Khalil, hal ini dianggap tidak rasional. Apakah mungkin zaman sekarang ini bisa menegakkan syari’at Islam persis seperti syari’at Islam di Madinah pada zaman Nabi yang hidupnya bahkan zaman dahulu. Pada masa tersebut Nabi menjalankan negara berdasarkan wahyu yang datang langsung dari Allah. Nabi berada dalam bimbingan Allah, sehingga ketika ada kesalahan langsung mendapat teguran, tidak seperti halnya pada masa kini.

Kaum Quraisy Makkah ketika hijrah ke Madinah berbondong-bondong masuk Islam bukan dalam rangka sungguh-sungguh mencintai Islam. Ternyata ada pengaruh Quraisy didalamnya, mereka merasa bangga dengan Nabi yang berasal dari keturunan Quraisy. Islam dijadikan tameng oleh mereka agar terlihat seolah-olah mencintai Islam. Hal ini terbukti setelah Nabi meninggal, orang tidak lagi membayar zakat, banyak yang keluar Islam (murtad). Sehingga pada masa khalifah Abu Bakar Ash-Shidiq r.a. banyak memerangi orang-orang yang murtad dan orang-orang  yang tidak membayar zakat.

Selain itu, kaum Islamisme Mesir beranggapan bahwa syari’at Islam itu murni. Hal ini dibantah Khalil dalam bukunya, ia menjelaskan bahwa Islam datang ke Makkah salah satunnya dalam rangka menghargai tradisi. Oleh karena itu banyak syari’at Islam mengadopsi tradisi peninggalan Nabi Ibrahim a.s. Seperti tradisi menghormati Ka’bah, berhaji, puasa di bulan ramadhan, tradisi menghormati hari jum’at,  umrah, membagi harta waris, itu tradisi yang sudah ada sejak sebelum Islam datang.

“Karena di Indonesia kasusnya sama seperti di Mesir, ada kelompok tertentu yang ingin menegakkan syari’at Islam dengan membuang Pancasila dan UUD Negara Republik Iindonesia 1945 dari bumi Indonesia,” ungkap Dr. Siti Mahmudah, M.Ag.,  (Dewi Yulianti/Nur Fatmawati Anwar)

About admin

Check Also

Dr. Efa Rodiah Nur, MH: Workshop Fakultas Syariah Lahirkan Dokumen Kurikulum OBE-MBKM

Bandar Lampung: Workshop Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung akan melahirkan dokumen kurikulum berbasis …